HEADLINE

[Beking Narkoba] TNI Periksa Semua Anggota Terkait Pernyataan Freddy Budiman

""Yang jelas semua mantan prajurit yang sudah keluar maupun masih ada di dalam, kita akan mintain keterangan, termasuk yang sudah bebas. Soal pernyataan Freddy Budiman,""

Eli Kamilah

[Beking Narkoba] TNI Periksa Semua Anggota Terkait Pernyataan Freddy Budiman
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. (Foto: KBR/ M. Ridlo)



KBR, Jakarta- Tentara Nasional Indonesia TNI mengaku tengah memeriksa terpidana Serma Supriyadi soal pengakuan Gembong Narkoba Freddy Budiman. Juru Bicara TNI Tatang Sulaeman mengatakan pemeriksaan Supriyadi dilakukan di dalam penjara.

Namun, Tatang enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan kepada Sersan Mayor tersebut.  Selain Supriyadi, Tatang mengaku ada beberapa orang dari TNI yang juga tengah diperiksa.

"Pemanggilan kapan? sudah dimulai. Ngga bisa dipanggil, karena Serma Supriyadi sedang berada di tahanan. TNI sudah meminta Serma? Ya semua sedang berjalan," kata Tatang kepada KBR, Selasa (9/8/2016)


Terkait pemanggilan bekas Kepala BAIS Soleman Ponto, yang juga membenarkan pernyataan Freddy Budiman, Tatang mengatakan hingga saat ini, TNI masih fokus memeriksa semua staf dan anggota TNI yang terlibat narkoba, baik yang sekarang dalam proses hukum maupun yang sudah dalam penjara, bahkan yang sudah keluar dari penjara, akan diperiksa untuk mendapat kepastian.


"Yang jelas semua mantan prajurit yang sudah keluar maupun masih ada di dalam, kita akan mintain keterangan, termasuk yang sudah bebas. Soal pernyataan Freddy Budiman," pungkasnya.


Pemanggilan Soleman, kata Tatang akan melihat perkembangan investigasi tim internalnya. Jika diperlukan dan terkait dengan dugaan adanya keterlibatan jenderal bintang dua di tubuh TNI, maka Soleman akan dipanggil.

"Nanti lihat keterkaitannya, fokus utama kita yang jelas-jelas sudah terlibat," ujarnya.

Pascapengakuan Koordinator Kontras Haris Azhar soal pernyataan gembong narkoba Freddy Budiman, kini giliran Bekas Kepala Badan Intelegen Startegis BAIS TNI Soleman Ponto yang membenarkan pernyataan Freddy.


Soleman menceritakan bagaimana gurita narkoba menjerat aparat penegak hukum mulai dari institusinya, BNN maupun Bea Cukai pada 2012 silam. Dalam kasus itu, Sersan Mayor Supriyadi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan dipecat secara tidak hormat dari TNI. Supriyadi dianggap terlibat, dalam penyelundupan 1,4 juta ekstasi milik Freddy Budiman.


Editor: Rony Sitanggang

  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • Freddy Budiman
  • Juru Bicara TNI Tatang Sulaeman
  • Serma Supriyadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!