HEADLINE

[Beking Narkoba] Tim Gabungan Periksa Adik Freddy Budiman

""Kami juga berkoordinasi dengan BNN berkaitan apa yang didapatkan tim bentukan BNN. Tim ini juga terbuka terhadap setiap info baru yang diberikan masyarakat,""

Gilang Ramadhan

Freddy Budiman. (Foto: KBR/Ridlo)
Freddy Budiman. (Foto: KBR/Ridlo)



KBR, Jakarta- Tim Pencari Fakta Gabungan bentukan Polri memeriksa adik terpidana mati Freddy Budiman yakni Johny Suhendra alias Latif yang mendekam di LP Salemba. Ketua tim sekaligus  Pejabat Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Dwi Priyatno mengatakan, fokus penyelidikan tim pencari fakta untuk mencari keterlibatan aparat Polri dalam kasus bandar narkoba Freddy Budiman.

"Ibu Poengky dari Kompolnas hari ini sudah mengikuti‎ kegiatan pemeriksaan di LP Salemba mendampingi atau bersama-sama anggota yakni memeriksa saudara Latif," kata Dwi di komplek PTIK, Kamis (11/08/16).


Dwi menjelaskan, tim pencari fakta terdiri dari 18 orang. Tiga orang diantaranya berasal dari luar tubuh Polri. Mereka yakni, Pendiri Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan pakar komunikasi Effendi Gazali.


"Kami juga berkoordinasi dengan BNN berkaitan apa yang didapatkan tim bentukan BNN. Tim ini juga terbuka terhadap setiap info baru yang diberikan masyarakat," ujar Dwi.


Rencananya tim pencari fakta akan mengunjungi penjara Nusa Kambangan pada Senin (15/18/16). Dwi mengatakan, mereka akan mengumpulkan fakta dan meminta keterangan terkait pertemuan Freddy Budiman dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Haris Azhar.


Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.


Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.


Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China. Oknum Polisi, BNN, dan Bea Cukai yang Freddy hubungi menitip harga untuk mengambil keuntungan.


Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir. 

  • beking narkoba
  • Freddy Budiman
  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • Irwasum Mabes Polri Dwi Priyatno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!