HEADLINE

[Beking Narkoba] Tim Gabungan Minta data PPATK Terkait Aliran Dana Freddy Budiman

""Kita akan minta kepada PPATK untuk menulusuri aliran dana melalui Bank,""

Gilang Ramadhan

Terpidana mati Freddy Budiman. (KBR/Ridlo)
Terpidana mati Freddy Budiman. (KBR/Ridlo)



KBR, Jakarta- Mabes Polri belum menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana dari bandar narkoba Freddy Budiman. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Dwi Priyatno mengatatan, tim pencari fakta gabungan akan segera berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri dugaan aliran dana kepada pejabat Polri.

"Segala sesuatunya memungkinkan, kita akan minta kepada PPATK untuk menulusuri aliran dana melalui Bank," kata Dwi di Komplek PTIK, Kamis (11/08/16).


Sampai saat ini, Dwi mengatakan, Mabes Polri belum mempunyai data mengenai aliran dana dari Freddy Budiman mengalir kepada siapa saja. Hal itu juga terus diselidiki tim pencari fakta.


"Kita belum tahu aliran dana ini ke A, B, C, atau lainnya," kata Dwi.


Sebelumnya Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan dugaan aliran dana bisa dikerucutkan lewat kaki tangan Freddy Budiman. Kaki tangan itu adalah orang-orang yang mentransfer uang ke para oknum BNN, Polisi dan TNI, seperti pengakuan Freddy. Ia mengklaim telah mengirimkan setidaknya 450 miliar ke aparat. 

  • beking narkoba
  • Freddy Budiman
  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • Irwasum Mabes Polri Dwi Priyatno

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!