HEADLINE

[Beking Narkoba] Sitinjak Minta BNN Tak Sembarang Ambil Dokumen Lapas

""Menteri selaku yang punya kewenangan dalam institusinya harus resmi tidak boleh langsung-langsung. Karena bagaimanapun itu kan dokumen negara,""

[Beking Narkoba] Sitinjak Minta BNN Tak Sembarang Ambil Dokumen Lapas
Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman. (Foto: KBR/M. Ridlo)

KBR, Jakarta-  Bekas Kepala Lapas Nusakambangan Liberty Sitinjak menilai Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat sembarangan memberikan dokumen lapas yang merupakan milik negara. Ini dikatakannya menanggapi pengakuan BNN yang telah meminta sejumlah barang-barang dari Lapas Klas I Nusakambangan untuk diperiksa tim internal.

Sebelumnya, dalam rilis BNN menyebutkan, Sitinjak menyilakan BNN untuk memeriksa buku tamu Lapas Nusakambangan tahun 2014 dalam rangka mengetahui siapa orang yang mengaku petugas BNN yang mempersoalkan CCTV  yang berada di sel Freddy Budiman. Meski begitu saat dikonfirmasi secara langsung ia enggan mengakui kebenarannya sebelum laporannya diketahui soal itu oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terlebih dahulu.

"Soal dokumen, itukan harus seizin menteri karena itu kan dokumen kementerian. Nah kalau misalnya katakan itu dokumen kementerian mau diambil sama BNN atau katakanlah dulu mau dipinjam atau mau diselidiki untuk sebagai apa harus jelas dong. Kementerian kami juga kan harus memperhitungkan itu kalau misalnya katakan penting dokumen itu penting untuk BNN untuk sebagai apa. Ini lho harus jelas. Dan Menteri selaku yang punya kewenangan dalam institusinya harus resmi tidak boleh langsung-langsung. Karena bagaimanapun itu kan dokumen negara," papar Sitinjak kepada KBR, Selasa (9/8/2016).


Kemarin (8/8/2016), Liberty Sitinjak   memenuhi undangan dari tim internal Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedatangan Sitinjak untuk mengklarifikasi pengakuan terpidana mati Fredy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar. Setelah pertemuan itu, BNN mengeluarkan keterangan tertulisnya bahwa Sitinjak mengaku tidak hafal dengan nama orang yang mengaku petugas BNN yang dimaksud, sehingga menurutnya, dalam buku tamu dapat dilihat nama dan kepentingan orang tersebut datang ke Lapas saat itu.


"Jadi kami berharap itu dikerjakan secara profesional, taat aturan dan taat azas itu saja. Saya sendiri selaku mantan Kalapas saja tidak pernah membawa dokumen itu walau saya anggap dokumen itu penting. Itu salah satu yang disebut  taat azas bahwa itu dokumen negara. Jadi kalaupun ada istitusi yang mau meminta itu untuk kepentingan apa dan bagaimana prosedur mengambilnya kan gitu harus dipahami dulu, kita ini jangan kebablasan semua. Itu tanggapan saya, jadi saya tidak di dalam konteks melarang, saya juga tidak dalam konteks menyuruh tetapi mari kita tempatkan dalam kondisi dan harus proporsional," ujarnya.


Soal ini, Badan Narkotika Nasional mengaku telah meminta sejumlah barang-barang dari Lapas Klas I Nusakambangan untuk diperiksa tim internal. Kepala BNN, Budi Waseso menjelaskan, nantinya barang-barang yang diminta itu akan digunakan sebagai alat penelusuran dalam rangka mengklarifikasi pengakuan Fredy Budiman. BNN, lanjut Budi, juga akan berencana bekerja sama dengan pihak kepolisian bila pengakuan Fredy terbukti.


"Sudah kita minta semua CCTV, (dan) buku tamu kita minta semua untuk kita (melakukan) penelusuran. Dan bilamana benar, itu juga alat bukti yang kita serahkan pada Polri. Jadi oknum anggota kami di BNN, manakala ini terbukti, akan diperiksa oleh Polri. Karena ini pidana murni," tutur Budi Waseso kepada wartawan, Senin (08/08/2016).


Editor: Rony Sitanggang

  • Freddy Budiman
  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • Bekas Kepala Lapas di Nusakambangan Liberty Sitinjak
  • Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!