HEADLINE

[Beking Narkoba] BNN: Tak ada Jenderal Bintang 2 Terlibat

""Kita tidak bisa memaksa terhadap siapapun kalau bukti tidak cukup. Yang bukti kuat hanya untuk Serma Supriyadi, yang berhubungan dengan Freddy Budiman. ""

Eli Kamilah

[Beking Narkoba] BNN: Tak ada Jenderal Bintang 2 Terlibat
Terpidana mati kasus narkoba. (Foto: KBR/M. Ridlo)

KBR, Jakarta- Badan Narkotika Nasional BNN   tidak menemukan adanya keterlibatan jenderal bintang dua, dalam kasus penyelundupan 1,4 juta ekstasi pada 2012, yang menyeret Sersan Mayor Supriyadi. Juru Bicara BNN, Slamet Pribadi, mengatakan Serma Supriyadi terbukti terlibat setelah BNN dan Bea Cukai menggelar operasi Control Delivery.

Dalam operasi tersebut, BNN dan Bea Cukai sengaja meloloskan kontainer yang berisi narkoba tersebut. Tujuannya untuk mencari siapa saja aparat yang terlibat.

"Kita tidak bisa memaksa terhadap siapapun kalau bukti tidak cukup. Yang bukti kuat hanya untuk Serma Supriyadi, yang berhubungan dengan Freddy Budiman. (Indikasi apapun tidak ada? dugaan awal kemudian dilakukan penyelidikan awal lagi?) Tidak  ada. Tidak bisa dihubungkan karena tidak ada buktinya," kata Slamet kepada KBR, Rabu (10/8/2016).


Slamet mengatakan Control Delivery itu diatur dalam pasal 79 UU Narkotik. Dalam pasal itu diizinkan melakukan penyelidikan terselubung ketika menemukan bukti dan adanya informasi terkait narkoba.


"Kasus Freddy budiman berasal dari Kepolisian Cina,  menginformasikan kepada BNN bahwa terkirim kontainer dengan nomor sekian, berangkat tanggal sekian, berangkat ke Indonesia, sampai di Indonesia ke pelabuhan Tanjung Priok tanggal sekian, itu jelas," pungkasnya.


Saat itu, kata Slamet operasi Control Delivery hanya diketahui BNN dan dua pejabat Bea Cukai.

"Kemudian kita dekat Bea Cukai, langsung koordinasi dengan Dirjen. Dirjen kemudian menugaskan dua petugas, itu yang hanya tahu, kita Keep, siapapun tidak boleh tahu," tambahnya.

Ketika keluar pelabuhan, barang dibiarkan keluar, namun dengan pengawasan BNN.

"Tujuannya sampai kita menemukan siapa penerima terakhir," ungkapnya.

Slamet juga menjelaskan penyelidikan yang dilakukan BNN tidak bisa disamakan dengan penyelidikan lain. Penyelidikan Serma Supriyadi sudah sesuai prosedur.


"(Bisa dibilang terlalu kecilkan untuk seorang sersan mayor, untuk 1,4 juta ekstasi?) Saya minta tolong jangan disamakan penyelidikan BNN dengan yang lain. Kemudian memaksakan berhubungan dengan orang lain, jika tidak ada bukti," katanya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Freddy Budiman
  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • Serma Supriyadi
  • Juru Bicara BNN
  • Slamet Pribadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!