HEADLINE
Pansel Komnas HAM: 28 Calon yang Lolos, Tak Berafiliasi dengan Organisasi Radikal & Parpol
"Pansel Komnas HAM turut mempertimbangkan masukan dari pelbagai pihak termasuk koalisi masyarakat sipil dalam proses seleksi tahap ketiga."
KBR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022 meloloskan 28 orang pada seleksi tahap ketiga. Ketua Pansel Jimly Asshiddiqie memastikan, 28 nama itu merupakan sosok yang berintegritas dan kompeten di bidangnya. Selain itu, lanjutnya, calon-calon terpilih juga dipastikan independen dan tak berafiliasi dengan kelompok radikal maupun partai politik.
Jumlah itu merupakan hasil menyeleksi 60 calon yang sebelumnya menjalani dialog publik dan penelusuran rekam jejak. Pansel, menurut Jimly, turut mempertimbangkan masukan dari pelbagai pihak termasuk koalisi masyarakat sipil.
"Ada 4 hal kalau disingkatkan ada soal kompetensi, kapasitas, integritas dan independensi. Nah untuk memenuhi 4 hal itu kami sudah melakukan tracking. Kami sudah melakukan diskusi publik juga," tukas Jimly kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (4/7).
"Tracking dilakukan berkerja sama dengan CSO dan internal Pansel sendiri. Lembaga formal yang kami minta secara resmi seperti MA, Kepolisian, Kejagung, BIN, PPATK, KPK dan semuanya sudah memberikan laporan dan akhirnya kami putuskan 28 orang," jelasnya.
Baca juga:
<li><b><a href="http://kbr.id/07-2017/koalisi_temukan_sejumlah_cacat_di_rekam_jejak_calon_komisioner_komnas_ham/90923.html">Catatan Calon-calon Bermasalah di Seleksi Anggota Komnas HAM</a></b> </li>
<li><b><a href="http://kbr.id/headline/05-2017/pansel_minta_masyarakat__kuliti__para_calon_anggota_komnas_ham/90214.html">Proses Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM</a></b> </li></ul>
Jimly melanjutkan, ke28 orang tersebut terdiri atas 23 laki-laki dan lima perempuan. Latar belakang calon pun beragam. Ia memerinci, 14 orang berasal dari LSM, tujuh orang dari keterwakilan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perwakilan, sementara empat orang merupakan akademisi dan peneliti, 1 orang pengacara, 1 orang TNI dan 1 orang birokrat.
"Pada aspek kualitas calon, sejumlah aspek yang dilakukan penilaian adalah terkait dengan kapasitas sebagai calon komisioner, integritas dalam pekerjaan sebelumnya, independensi (afiliasi dengan partai/organisasi), kualitas pekerjaan calon selama ini (termasuk penilaian pemberi rekomendasi), dan motivasi calon mendaftarkan diri."
Ditinjau dari domisili, 21 orang berasal dari Jabodetabek, sedang tujuh lainnya berasal dari luar Jadebotabek.
Selanjutnya, papar Jimly, para calon komisioner ini masih harus menempuh tahap seleksi berikutnya yakni tes psikologi, tes kesehatan, dan proses wawancara. Sesuai jadwal dan rencana kerja Pansel berharap mampu menyelesaikan seluruh rangkaian proses seleksi pada Agustus 2017.
Baca juga:
<li><b><a href="http://kbr.id/terkini/02-2017/penyebab_panitia_seleksi__komnas_ham_perpanjang_pendaftaran/88801.html">Seleksi Anggota Komnas HAM Minim Peminat, Mengapa?</a></b> </li>
<li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2017/16_tahun_dugaan_pelanggaran_ham_wasior__keluarga_korban_tuntut_keadilan/90592.html">16 Tahun Dugaan Pelanggaran HAM Wasior</a></b></li></ul>
Berikut Nama-Nama ke 28 orang calon Komisioner Komnas HAM yang lolos seleksi tahap ketiga:
-
Ahmad T Damanik
-
Amirudin
-
Anggara
-
Antonio Pradjasto
-
Arimbi Herupoetri
-
Bahrul Fuad
-
Beka Ulung
-
Bunyan Saptomo
-
Choirul Anam
-
Dedy Askari
-
Fadillah
-
FX Rudy Gunawan
-
Hafid Abbas
-
Hairansyah
-
Haris Azhar
-
Imdadun Rahmat
-
Jones Manurung
-
Jushariksawan
-
Munafrizal Manan
-
Norman
-
Nur Ismanto
-
Rafendi Djamin
-
Roichatul
-
Sandra Moniaga
-
Sondang Frishka
-
Sri Lestari
-
Sudarto
-
Sumedi
Laporan hasil seleksi selanjutnya diserahkan dan dibahas dalam Sidang Paripurna Komnas HAM guna diteruskan kepada DPR RI. (ika)
- pansel komnas ham
- komnas ham
- Seleksi Komnas Ham
- Jimly Asshiddiqie
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!