HEADLINE

Rusuh Tanjung Balai, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Rusuh Tanjung Balai, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menetapkan sembilan tersangka dalam kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Jumat malam lalu (29 Juli 2016). Kepala Kepolisian Indonesia, Tito Karnavian mengatakan, 7 di antaranya diduga melakukan penjarahan pada saat peristiwa pembakaran dan perusakan sejumlah biara dan kelenteng di Tanjungbalai. 


"Duanya lagi tertangkap kamera CCTV saat melakukan kekerasan pada saat peristiwa terjadi,"  jelas Tito (31 Juli 2016).


Tito Karnavian menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan TNI untuk melakukan penambahan personel di beberapa titik wilayah yang berpotensi terjadinya konflik susulan.


"Nah ini sampai dengan hari Sabtu pagi, situasi sudah terkendali. Jadi sampai Sabtu dini hari sudah terkendali. Kemarin juga tokoh-tokoh masyarakat buat kesepakatan untuk menjaga ketertiban di Tanjungbalai," ujarnya.

Baca: Kerusuhan Tanjung Balai, Menkopolhukam: Penyelesaian Bukan dengan Main Hakim Sendiri

Dia menambahkan, pertemuan bersama pimpinan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah juga dilakukan untuk mendinginkan suasana. Kata dia, pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya dengan dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Wali Kota Tanjung Balai, serta aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat.

"Sudah dilakukan pertemuan oleh kapolda langsung yang kesana, bersama tokoh masyarakat, TNI, baik Dandim serta satuan TNI AL karena disitu pinggir laut, kemudian wali kota, dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta segenap tokoh-tokoh masyarakat di sana. Situasi sudah terkendali," tambahnya.


Kerusuhan bermula dari seorang warga keturunan Tionghoa berinisial M yang meminta jamaah masjid mengecilkan pengeras suara. Kata dia, rumah warga tersebut berhadapan dengan masjid sehingga merasa terganggu. Protes tersebut berbuntut panjang dan sempat terjadi perselisihan antara jemaah masjid dan M.


Kondisi makin memuncak dengan tersebarnya informasi provokatif melalui pesan berantai dan media sosial. Hal ini menyulut kemarahan dari sebagian warga di Tanjung Balai. Mereka membakar dan merusak tempat ibadah umat Budha.

Baca juga: Kerusuhan Tanjung Balai, SETARA: Pemerintah Harus Ungkap Aktor Penggerak


Editor: Sasmito

  • kerusuhan Tanjung Balai
  • Tito Karnavian
  • tersangka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!