HEADLINE

Reklamasi Pulau G Dihentikan, Podomoro: Kerja Kami Profesional, Kami Bersedia Diaudit

Reklamasi Pulau G Dihentikan, Podomoro: Kerja Kami Profesional, Kami Bersedia Diaudit

KBR, Jakarta -  Podomoro Land Grup, induk perusahaan PT Muara Wisesa Samudera yang memegang izin reklamasi Pulau G memprotes keputusan pemerintah menghentikan reklamasi dan pembangunan pulau di Pantai Utara Jakarta tersebut.

Direktur Utama Podomoro Land, Cosmas Batubara mengklaim telah mengikuti sejumlah aturan terkait penerbitan izin reklamasi. Ia juga menolak disebut telah melakukan pelanggaran berat seperti yang sebelumnya telah diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.

"Kami bekerja secara profesional. Setelah diberi izin kami memilih kontraktor profesional," jelas Direktur Utama Podomoro Land, Cosmas Batubara di Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Baca Juga :

    <li><b><a href="http://kbr.id/06-2016/pemerintah_putuskan_reklamasi_pulau_g_dibatalkan/82695.html">Pemerintah Hentikan Reklamasi Pulau G</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/06-2016/reklamasi_teluk_jakarta__pemerintah_minta_pengembang_sediakan_lahan_bagi_nelayan/82704.html">Pemerintah Minta Pengembang Sediakan Lahan untuk Nelayan</a></b> </li></ul>
    

    Lebih lanjut ia membantah, anak perusahaannya telah membangun pulau di atas kabel bawah laut. Ia juga menolak apabila pulau yang dibangunnya itu disebut mencemari lingkungan. Untuk membuktikan dugaan pencemaran itu, ia mengaku bersedia rencana pembangunan Pulau G itu diaudit.

    "Kami harapkan pemerintah mengambil langkah-langkah, karena apa yang dikatakan Menko Rizal Ramli tidak seperti itu. Termasuk soal kabel," kata dia.

    Baca Juga: Suap Reklamasi

    Ia pun melanjutkan penjelasan, "kami perlu menjernihkan, kami adalah perusahaan publik dan perusahaan terbuka. Kami terbuka untuk diaudit, kami tidak bekerja sembarangan. Kami keberatan kalau dikatakan pelanggaran berat," imbuhnya.

    Saat ditanya mengenai bentuk protes perusahaannya, Cosmos enggan menjelaskan lebih rinci. Termasuk, soal rencana gugatan ke pemerintah.

    "Dalam pengalaman 40 tahun Agung Podomoro Land selalu profesional. Saya menyampaikan Menko Rizal, kami keberatan atas pernyataan beliau bahwa kami melakukan pelanggaran berat," ujarnya.



    Editor: Nurika Manan

  • reklamasi teluk jakarta
  • pulau g
  • Agung Podomoro Land
  • Direktur Utama Podomoro Land
  • Cosmas Batubara
  • Penghentian Reklamasi
  • teluk jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!