HEADLINE

Masjid Ahmadiyah Parakan Disegel, Polisi: Perintah Bupati

""Untuk masalah penutupan itu adalah ranahnya satpol PP atau pemerintah daerahlah, kami mem-back up membantu keamanan sesuai peraturan perundangan yang ada.""

Masjid Ahmadiyah Parakan Disegel, Polisi: Perintah Bupati
Satpol PP Sukabumi, Jabar tengah menyegel masjid milik jemaat Ahmadiyah. (Foto: JAI)



KBR, Jakarta- Penyegelan Masjid Al-Furqon milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dilakukan  dengan surat perintah Bupati Sukabumi.  Bupati Marwan Hamami melalui surat bernomor: 800/1853-Pol PP tanggal 25 Juli 2016 memerintahkan kepada Kasat Pol PP Kabupaten untuk menyegel masjid di kecamatan Parakansalak.

Juru Bicara Kepolisian Jabar, Yusri Yunus membenarkan adanya permintaan pengamanan tindakan penyegelan terhadap Masjid Ahmadiyah Al Furqon di Kampung Parakansalak Sukabumi pagi ini (26/7/2016). Yusri menyebut bahwa penyegelan yang diperintahkan Pemkab Sukabumi itu berlangsung kondusif hingga selesai dengan diturunkannya tim gabungan dari Polres Sukabumi 100 personil dan anggota Satpol PP 60 personil.

"Untuk masalah penutupan itu adalah ranahnya satpol PP atau pemerintah daerahlah, kami mem-back up membantu keamanan sesuai peraturan perundangan yang ada. (Artinya tadi terjun satpol PP dan Kepolisian?) Lengkap ya, membantu keamanan supaya jangan sampai terjadi apa-apa di situ. (Berapa jumlahnya?) Saya harus kroscek dulu, tapi intinya bahwa itu sampai dengan selesai kondusif semua. (Yang meminta bantuan Pemkab?) Iya pemerintah Kabupaten (yang memerintahkan penutupan tersebut?) Iya," ujar Yusri kepada KBR, Selasa (26/7/2016).


Menurut Yusri, kegiatan penyegelan tersebut dilakukan sebagai tindakan hukum dari pemerintah Kabupaten Sukabumi. Alasannya Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dianggap telah melanggar Perda Kabupaten Sukabumi No 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Editor: Rony Sitanggang 

  • jemaah ahmadiyah
  • ahmadiyah parakansalak sukabumi
  • Juru Bicara Kepolisian Jabar
  • Yusri Yunus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!