HEADLINE

Keluarga Korban Vaksin Palsu Tuntut Ganti Rugi

Keluarga Korban Vaksin Palsu Tuntut Ganti Rugi

KBR, Jakarta - Keluarga korban vaksin palsu Rumah Sakit Sayang Bunda, Bekasi menuntut ganti rugi menyeluruh. Koordinator forum keluarga korban, Teja Yulianto, mengatakan pihak RS Sayang Bunda harus menjamin asuransi kesehatan seumur hidup dan menanggung seluruh biaya cek kesehatan ataupun biaya perawatan lain yang berhubungan dengan dampak vaksin palsu.

"Asuransi kesehatan seumur hidup atau biaya-biaya lain untuk check up segala macam, dikeluarkan dan ditanggung oleh RS Sayang Bunda, ganti rugi materiil dan imateriilnya," kata Teja seusai acara diskusi di Cikini, Sabtu (16/7/2016).

Teja Yulianto mengaku kecewa terhadap manajemen RS Sayang Bunda lantaran terkesan menutup akses informasi bagi keluarga korban. Kata dia, pihak RS dan dokter sangat sulit dihubungi atau ditemui. Padahal, pihak keluarga ingin mengetahui dampak vaksin palsu terhadap kesehatan anak.

Baca Juga:

"Sangat kecewa sekali, kami lebih baik terbuka jujur walaupun pahit sepahit apapun, karena nanti kita akan berdiskusi dengan profesional, ahli kesehatan, hukum dsb, bagaimana menanggulangi, menetralisir, obat kimia yang ada di anak-anak kita," tambahnya

Hingga saat ini, Teja mengaku belum berencana melakukan vaksin ulang lantaran belum mengetahui dampak bagi kesehatan sang buah hati.

"Saya khawatirnya apabila divaksin ulang, terjadi gangguan kesehatan, pihak RS Sayang Bunda lepas tanggung jawab, oh itu bukan akibat vaksin dia," ujar dia.

Teja menyebut anaknya yang berusia 2 tahun 3 bulan itu sejak lahir telah divaksin sebanyak 8 kali di RS Sayang Bunda. Ia memilih vaksin yang bukan keluaran pemerintah karena dinilai lebih baik untuk kesehatan anaknya.

"Karena harapan saya dengan vaksin yang mahal bisa bagus kan gitu, ternyata vaksin mahal mencelakakan kesehatan anak, dipalsukan," tuturnya.

Sementara itu, siang tadi sejumlah keluarga korban meminta manajemen RS Sayang Bunda membuka rekam medik pasien yang menjalani vaksin di rumah sakit tersebut. Namun berdasarkan hasil perundingan antara perwakilan keluarga korban dan manajemen rumah sakit, kesepakatan sementara adalah seluruh rekam medik pasien baru akan dibuka pada Senin (18/7/2016) mendatang.



Editor: Nurika Manan

  • vaksin palsu
  • keluarga korban vaksin palsu
  • korban vaksin palsu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!