HEADLINE

Kejaksaan Memastikan Eksekusi Mati 4 Terpidana Mati

Kejaksaan Memastikan Eksekusi Mati 4 Terpidana Mati



KBR, Cilacap– Kejaksaan Agung memastikan telah mengeksekusi empat terpidana mati pada pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga, Jumat dinihari.

Jaksa Muda Pidana Umum, Noor Rahmat mengatakan keempat nama tersebut adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmani (Senegal), Humprey Ejike (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria). Keempat terpidana mati tersebut dieksekusi serentak pada Jumat dinihari, pukul 00.45 WIB.


Noor Rahmat menjelaskan, keempat orang tersebut dianggap sebagai pelaku kejahatan yang paling massif diantara 14 terpidana mati lainnya. Hal ini menurut dia telah dipertimbangkan oleh Kejagung dengan menyeluruh.


Selain itu, terpidana mati lainnya masih mengajukan upaya hukum, baik Peninjauan Kembali (PK) mau pun grasi.


"Jadi pada pelaksanaan hukuman mati pada malam tadi, sementara ada empat terpidana mati. Ada empat terpidana mati, yakni Freddy Budiman, Seck Osmani, Humprey Ejike alias doktor, dan Michael Titus. (yang 10 bagaimana Pak?) Yang 10 yang mana. Yang jelas pagi hari ini ada empat. Tentu untuk periode yang akan datang akan dilakukan secara bertahap terhadap terpidana lainnya. Dilaksanakan pukul 00.45 WIB. Lokasinya di Lapangan Tembak Nusakambangan," katanya saat konferensi pers, Jumat (29/07/2016).


Lebih lanjut Noor Rahmat mengungkap belum ada kejelasan soal rencana eksekusi tahap selanjutnya kepada 10 nama lain yang sebelumnya masuk daftar eksekusi.

Hingga saat ini, kejaksaan belum memiliki rencana untuk melaksanakan eksekusi selanjutnya. Namun, ia berjanji akan mengumumkan jika ada perkembangan terbaru soal eksekusi mati terhadap kejahatan narkoba.

Editor: Dimas Rizky 

  • eksekusi mati
  • eksekusi mati jilid III
  • Kejagung
  • nusakambangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!