HEADLINE

Cabup Tulungagung jadi Tersangka Korupsi KPK, PDIP Tetap Upayakan Pemenangan

Cabup Tulungagung jadi Tersangka Korupsi KPK, PDIP Tetap Upayakan Pemenangan

KBR, Tulungagung- Tim Pemenangan calon Bupati Tulunggaung, Syahri Mulyo tetap akan terus melakukan upaya pemenangan terhadap calon yang diusung meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Bendahara Tim Pemenangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo yang juga Bendahara DPC PDIP Tulungagung, Heru Santoso mengatakan penetapan tersangka tersebut mengejutkan seluruh tim pemenangan maupun partai pengusung.

"Kami juga prihatin dengan kondisi Tulungagung, tetapi dari sisi kepartaian kami diberikan tugas untuk tetap solid, tetap berjuang untuk mengupayakan pemenangan Sahto (Syahri Mulyo-Maryoto Birowo), sampai tuntas 27 Juni. Yang kedua kami juga tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," katanya.


Heru menambahkan seluruh tahapan pada internal partai pengusung, seperti konsolidasi dengan seluruh relawan maupun pembekalan para saksi terus berjalan seperti biasa.  Dia optimistis pasangannya mampu memenangkan kontestasi Pilkada meskipun sang calon bupati berstatus tersangka dan kini buron.


Sebelumnya KPK menetapkan  Bupati Tulungagung periode 2013-2018 sekaligus cabup petahana Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka penerima suap atau gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur sebesar Rp 2,5 miliar, dari seorang kontraktor. Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka.


Editor: Rony Sitanggang

  • calon Bupati Tulunggaung
  • Syahri Mulyo
  • suap bupati tulungagung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!