HEADLINE

Revisi Kebijakan Sekolah Lima Hari, Presiden Jokowi Akan Libatkan Ormas Islam

Revisi Kebijakan Sekolah Lima Hari, Presiden Jokowi Akan Libatkan Ormas Islam

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo dikabarkan membatalkan kebijakan sekolah lima hari sepekan atau full day school.

Kabar itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin usai bertemu Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan.


Aturan sekolah lima hari sepekan sebelumnya dituangkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23/2017.


Maruf mengatakan dari pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo bakal menyusun aturan baru dalam bentuk Peraturan Presiden, dan bukan dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan seperti sebelumnya. Dalam penyusunan aturan baru, kata Maruf, Presiden akan melibatkan ormas-ormas Islam.


"Di dalam penyusunannya nanti akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti menteri pendidikan, menteri agama, mungkin juga ada kaitan nya dengan menteri dalam negeri. Juga akan melibatkan ormas Islam, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain. Dengan begitu masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat," kata Maruf Amin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/6/2017).


Maruf menyebut kehadirannya dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi dan Menteri Muhadjir itu selain mewakili MUI juga sebagai perwakilan dari Nahdatul Ulama (NU).


Maruf Amin menambahkan, Peraturan Presiden (Prepres) tentang full day school nantinya dipastikan bakal melindungi dan memperkuat posisi lembaga pendidikan nonfomal seperti madrasah diniyah. Aturan baru itu juga akan memuat peran sekolah dalam menangkal paham radikal.


"Karena itu mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah, LHS, tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter," ujar dia.


Namun, Maruf enggan menjawab tentang kepastian jumlah waktu atau jam belajar yang bakal diputuskan, apakah lima hari atau tetap enam hari.


"Karena ini prosesnya akan cepat maka tidak diberlakukan dulu tapi menunggu keluarnya Perpresnya," kata Maruf.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menegaskan, kebijakan tentang lima hari sekolah ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas pada 3 Februari lalu. Kata dia, Presiden menyetujui usulan tentang upaya sinkronisasi libur sekolah dengan libur aparatur sipil negara (ASN).


"Hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. Oleh karena itu hal tersebut ditindaklanjuti. Jadi ini hasil Ratas, jadi tidak betul kalau saya bertindak tanpa dasar," kata Muhadjir.


"Jadi ini bentuk klarifikasi, jangan sampai saya dianggap jalan sendiri," tegas tokoh Muhammadiyah ini.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • full day school
  • sekolah lima hari
  • 5 hari sekolah
  • Menteri Pendidikan
  • Muhadjir Effendy
  • Maruf Amin
  • MUI
  • Jokowi
  • Joko Widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!