HEADLINE

Jual Nasi Siang Hari di Lhokseumawe, Anggota TNI Terancam 1 Tahun Penjara

Jual Nasi Siang Hari di Lhokseumawe, Anggota TNI Terancam 1 Tahun Penjara


KBR, Lhokseumawe– Seorang anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara berinisial MK, ditangkap Wilayatul Hisbah  karena  menjual nasi  di siang hari. Dia ditangkap sekitar  pukul 11.00 Wib Senin Siang (12/6). Anggota TNI tersebut menjual makanan khusus bagi warga yang tidak berpuasa di kawasan Terminal L-300 Lhokseumawe.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Kota  Lhokseumawe, Muhammad Irsyadi mengatakan, siapapun yang melanggar aturan syariat Islam selama bulan Ramadan akan ditindak tegas. Terlebih, anggota TNI tersebut yang sudah dua kali kedapatan berjualan nasi pada siang hari.


”Jadi, gini Kita tidak memandang Dia (pelanggar-red) dari instansi maupun institusi mana, karena Kita memandang Dia bahwa sebagai masyarakat. Nah, siapapun yang bersalah, siapapun orang yang berada di Aceh wajib taat dan patuh pada hukum syariat di Aceh, siapapun Dia,” tegas Irsyadi kepada KBR, Senin (12/06).


Ia menambahkan, pelanggar syariat Islam tersebut terancam hukuman 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 3 juta dikarenakan bertentangan dengan qanun nomor 11 tahun 2002 pasal 22 tentang Larangan Menjual Nasi dan Minuman di Siang Hari selama Ramadan. Bahkan, pelaku dapat dikenakan sanksi   hukuman cambuk sebanyak 6 kali.


”Ini Kita tangkap atas laporan masyarakat, kebetulan saat digrebek ternyata penjual nasi itu sudah 2 kali pula tertangkap sama Kami petugas WH. Sedangkan, warga yang sedang menyantap nasi dan minuman di hunian rukonya ketika digrebek langsung berlarian atau meloloskan diri,” jelas Dia.

Editor: Rony Sitanggang

  • polisi Wilayatul Hisbah
  • Muhammad Irsyadi
  • ramadan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!