HEADLINE

Gubernur Bengkulu Ditangkap Bersama Bendahara Partai

Gubernur Bengkulu Ditangkap Bersama Bendahara Partai

KBR, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan salah seorang yang ditangkap bersama Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti merupakan bendahara salah satu partai politik. Politisi ini diduga berperan sebagai perantara dalam kasus suap tersebut. Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap identitas lengkap dan berasal dari partai apa seorang yang ditangkap tersebut.

"Kami belum bisa sebutkan spesifik siapa yang diamankan. Apakah penyelenggara negaranya siapa, tetapi yang pasti memang ada unsur penyelenggara dalam proses OTT saat itu. Penyelenggara negara itu kan bisa dari Kepala Daerah bisa dari unsur setingkat eselon I bisa dari unsur-unsur lain di Undang-Undang 28 tahun 1999. Jadi ada unsur penyelenggara negara dan juga unsur swasta di sana termasuk pihak perantara juga kami amankan yang merupakan bendahara dari salah satu parpol di sana," ungkapnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.

Kata dia, penangkapan dan pemeriksaan kepada lima orang dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait indikasi suap pada salah satu proyek yang ada di Bengkulu. Namun saat dikonformasi, Febri mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai ini. "Informasi baru kami sampaikan lebih lengkap besok Rabu (21/6) direncanakan ketika konpers dilakukan. Kami akan umumkan siapa yg menjadi tersangka dari lima orang tersebut dan kemudian tindaklanjut kegiatan penyidikannya apa. Informasi yang bisa kami sampaikan hari ini adalah bahwa benar ada OTT," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu pada tadi. Sedangkan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti tiba di KPK pada pukul 16.29 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan awal di KPK. Sedangkan istrinya tiba di gedung KPK secara terpisah. (dmr)

  • ott kpk
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!