HEADLINE

Izin Tambang PT CBS Banyak Kejanggalan, DPRD Bengkulu Tengah Bentuk Pansus

Izin Tambang PT CBS Banyak Kejanggalan, DPRD Bengkulu Tengah Bentuk Pansus

KBR, Bengkulu - Proses perizinan perusahaan tambang batubara PT Citra Buana Seraya (PT CBS) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu diduga ada manipulasi dokumen.


Manipulasi dokumen diduga dimulai dari tingkat desa dan kecamatan sebagai syarat untuk mendapatkan izin sistem tambang bawah tanah di Desa Lubuk Unen dan Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah.


Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi mengatakan dari dokumen yang diterima DPRD kabupaten Bengkulu, ditemukan banyak kejanggalan data surat menyurat perusahaan.


Tarmizi mengatakan beberapa kejanggalan diantaranya adanya persetujuan izin lingkungan dari masyarakat, persetujuan Kepala Desa dan Camat setempat. DPRD meragukan keabsahan dokumen tersebut.


“Untuk izin Amdal itu harus ada rekomendasi persetujuan dari masyarakat sekitar perusahaan. Tapi kalau versi dari masyarakat mereka tidak pernah menyetujui. Makanya sekarang kami dari DPRD Kabupaten Bengkulu sudah membentuk Pansus untuk menyelusuri (kejanggalan) itu," kata Tarmizi kepada KBR Selasa (14/06/2016).


Tarmizi menambahkan Pansus akan berusaha secepat mungkin menemukan fakta–fakta di lapangan, terkait  dokumen perizinan  PT CBS terutama proses mendapatkan rekomendasi persetujuan izin lingkungan dari masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan.


Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menghentikan sementara kegiatan operasional tambang batubara PT Citra Buana Seraya (PT CBS).


(Baca: Bupati Bengkulu Tengah: Tambang PT CBS Dihentikan Sementara )


Kegiatan tambang perusahaan itu distop setelah terjadi bentrokan antara polisi dengan warga yang berdemonstrasi menolak kehadiran perusahaan tambang itu.


Pada Sabtu (11/6/2016) sekitar 500 warga dari tujuh desa dari dua kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor perusahaan PT Citra Buana Seraya. Warga menolak sistem tambang batubara bawah tanah perusahaan itu.


Demonstrasi berujung bentrokan dengan aparat kepolisian. Akibatnya, empat orang warga mengalami luka tembak di leher, dada, tangan dan perut. Korban bernama Baharudin, Raden Yudi, Muan dan Marta. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu. Sementara dari pihak polisi, satu orang mengalami luka bacok.


(Baca: Polda Bengkulu Bantah Gunakan Peluru Tajam )


Aksi penolakan terhadap rencana sistem tambang bawah tanah dari PT CBS sudah tiga kali dilakukan warga Kecamatan Merigi Sakti dan Kecamatan Merigi Kelindang.


Mereka khawatir sistem tambang bawah tanah itu tersebut akan merusak lingkungan dan berdampak buruk terhadap masyarakat di sekitar tambang.


Editor: Agus Luqman

 

  • Bengkulu Tengah
  • Citra Buana Seraya
  • PT CBS
  • tambang batubara
  • tambang bawah tanah
  • Bengkulu
  • DPRD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!