HEADLINE

Gaji BPIP Pemborosan, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani

Gaji BPIP Pemborosan, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan hak keuangan yang diterima pengarah dan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sama dengan pejabat negara lainnya. Kata dia, yang membedakan hanya besaran tunjangan jabatan yang diberikan. Itu pun, kata Sri, tidak lebih tinggi dari lembaga lain.

"Hak keuangan ini dari sisi gaji pokok sama dengan seluruh pejabat negara Rp 5 juta. Lalu tunjangan jabatan itu Rp 13 juta. Itu lebih kecil dibandingkan lembaga lain. Sisanya itu dukungan terhadap kegiatan," kata Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/5).


Presiden Jokowi baru meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP. Dalam Perpres itu, tercatat Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri memperoleh gaji Rp 112.548.000,- dan anggotanya masing-masing Rp 100. 811. 000. Sementara gaji Kepala BPIP Yudi Latief per bulannya Rp 76. 500.000.


Selain gaji pokok dan tunjangan jabatan, kata Sri, jumlah itu juga terdiri dari asuransi kesehatan dan kematian, biaya transportasi ke kantor, komunikasi, pertemuan, dan dukungan terhadap kegiatan. Sampai saat ini, kata Sri, gaji itu belum pernah dibayarkan karena Perpresnya belum ditandatangani.


Sebelumnya besaran gaji BPIP menuai kritik dari DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut pengeluaran untuk menggaji anggota BPIP merupakan suatu pemborosan. Dia  meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan gaji tersebut.

Fadli mengatakan, gaji ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112 juta lebih agak fantastis. Gaji ketua DP BPIP yang dijabat Megawati Sukarnoputri ini menurut Fadli lebih besar dari presiden.

"Saya menyampaikan ini agak fantastis angkanya. Bahkan lebih tinggi dari presiden, wakil presiden dan lembaga tinggi negara," kata Fadli Zon usai kunjungan ke kantor Gubernur DIY di kompleks Kepatihan, Jalan Malioboro, Senin (28/05/2018).


Fadli Zon beralasan BPIP adalah lembaga nonstruktural. Wakil Ketua Umum Gerindra ini menambahkan, kebijakan gaji yang diterapkan untuk lembaga itu bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.


"Ini bertentangan dengan semangat reformasi, penghematan uang negara. Masak ada lembaga nonstruktural gajinya lebih tinggi dari presiden. Ini kan lucu," ucapnya lagi.


Wakil ketua DPR RI Fadil Zon meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dan mengalokasikan kelebihan anggaran untuk membayar pegawai honorer.


"Masih banyak masyarakat yang memerlukan seperti honorer. Mereka perlu perhatian lebih. Sebaiknya direvisi tentang standardisasi gaji," imbuhnya.


Fadli menandaskan, gaji pegawai BPIP seharusnya lebih kecil karena bukan perusahaan BUMN yang berorientasi laba.


"Ini kan bukan perusahaan BUMN, bukan Bank Indonesia," tandasnya.


Editor: Rony Sitanggang
  • BPIP
  • sri mulyani
  • Fadli Zon
  • Megawati Soekarnoputri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!