HEADLINE

Virus WannaCry, Pemerintah Siapkan Perpres Basinas

Virus WannaCry, Pemerintah Siapkan Perpres Basinas


KBR, Jakarta- Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas) segera diterbitkan. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, telah menandatangani draf Perpres itu yang saat ini berada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Kata dia, pembentukan badan ini salah satunya untuk mengantisipasi ancaman terhadap keamanan siber nasional seperti serangan virus ransomware wannacry.

"Basinas ini prosesnya dikoordinir oleh pak Menkopolhukam. Setahu saya sudah pada paraf, saya sendiri sudah paraf draf Perpres. Kenapa kita cepat-cepat membangun Basinas? Agar kita lebih yakin, agar kita lebih punya sistem dan bisa lebih disiplin. Mulai pencegahan, sampai nanti kalau terjadi sesuatu ada recovery," kata Rudiantara di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (15/5/2017).


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pembentukan Badan Siber Nasional tengah dipersiapkan. Ia beralasan banyak persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi.


"Tunggu saja, namanya proses. Perlu banyak hal-hal dipersiapkan apakah perkantorannya, personilnya, prosedurnya, cakupan tugasnya, tidak segampang membentuk Ormas misalnya. Ini cukup rumit, karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Wiranto.


Selama tahap persiapan, Wiranto mengatakan telah menjalin kerja sama dengan negara lain tentang keamanan siber. Ia berharap, hal ini akan mempermudah gerak Basinas ketika telah terbentuk.


"Saya paling tidak sudah berkunjung ke tiga negara yang sudah membicarakan kerja sama siber ini. Jadi saya kira begitu nanti kita bentuk, kita sudah punya hubungan dengan berbagai negara," imbuhnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Badan Siber Nasional (Basinas)
  • wannacry
  • Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiantara
  • Menkopolhukam Wiranto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!