HEADLINE

Penyerangan Novel Baswedan, Datangi KPK ini yang Dicari Polda Metro

Penyerangan Novel Baswedan, Datangi  KPK ini yang Dicari Polda Metro


KBR, Jakarta- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap  Novel Baswedan. Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan tengah melihat kasus yang ditangani Novel.

"Sekarang kami akan koordinasi dengan KPK. Ada beberapa kasus yang pernah ditangani Novel. Kami kami lihat kasus apa yang besar. Lalu kasus apa yang sekarang sedang ditangani," kata Argo sebelum memasuki gedung KPK, Jumat (19/05/17).


Argo mengatakan, penyelidikan yang dilakukan polisi salah satunya menggunakan metode deduktif. Metode ini untuk menelusuri motif penyerangan terhadap Novel. Menurutnya, polisi perlu menginventarisir kasus-kasus yang telah dan sedang ditangani Novel selaku penyidik KPK.


"Semuanya kasus-kasus besar itu berpotensi. Jadi kami perlu melakukan penyelidikan di situ," ujarnya.


Kepolisian sebelumnya telah memeriksa empat orang yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel. Mereka berinisial H, M, AL, dan N. Namun keempatnya memiliki alibi yang kuat tidak berada di lokasi saat penyerangan berlangsung.


"Kami gunakan metode induktif, mereka saat kejadian tidak ada di TKP," ujar Argo.

red

Sementara itu KPK menyatakan akan menggelar pertemuan rutin   setiap dua pekan sekali. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi dan berbagai informasi terkait penyerangan terhadap Novel.

"KPK tetap ingin kasus ini segera dituntaskan dengan cara kami sharing Informasi. Setelah ini agar kasusnya segera tuntas kami  melakukan pertemuan reguler antara teman-teman yang melakukan penyelidikan dan Informasi yang dimiliki KPK," kata Agus di Gedung KPK, Jumat (19/05/17).


Agus memastikan, KPK tidak akan memberikan berkas perkara yang ditangani Novel kepada penyidik Polda Metro Jaya. KPK hanya akan memberikan informasi yang sekiranya bisa membantu mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.


"Mudah-mudahan hasilnya bisa didapatkan lebih cepat. KPK akan selalu membatu sesuai kewenangannya," ujarnya​.


Pertemuan kali ini, kata Agus, belum menyepakati pembentukan tim gabungan maupun tim pencari fakta (TPF) independen untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel. KPK dan Polri hanya menyepakati pertemuan reguler setiap dua pekan sekali.


"Kita lihat dua minggu kedepan apa yang terjadi," kata Dia.


Siasat Mendeligitimasi KPK

Koalisi Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kemunculan Miko hanya bagian dari target deligitimasi lembaga anti rasuah tersebut. Koalisi memandang, adanya upaya tersebut melalui video testimoni yang saat ini viral.

Anggota Koalisi Muhamad Isnur mengatakan, koalisi akan meminta klarifikasi ke KPK soal bukti transfer yang disebut Niko dalam videonya. Namun sebelumnya, sore ini koalisi berencana akan melakukan rapat untuk membahas permasalahan tersebut.


“Benar atau salahnya, kami akan minta klarifikasi KPK soal itu. Kami memandang ini bagian dari target deligitimasi KPK,” katanya saat dihubungi KBR, Jumat (19/05/17)


Sementara itu, terkait dilepas kembalinya Niko karena tidak cukup bukti, Muhamad Isnur menilai hal ini menjadi pertaruhan bagi aparat kepolisian sendiri. Pasalnya sudah hampir lebih dari 1 bulan, pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan masih belum tertangkap.


“Kami atau kita semua tidak tahu siapa pelaku yang sebenarnya. Ini menjadi sebuah pertanyaan, Polisi serius tidak dengan kasus ini,” tegasnya.

Juru bicara Mabes Polri Rikwanto mengatakan bahwa Kepolisian sudah melepaskan Niko Panji Tirtayasa alias Miko atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyiraman Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurutnya alibi yang disampaikan oleh Miko tepat dan tidak mengada-ada, pasalnya setelah diselidiki tentang keberadaannya saat penyiraman itu, ia memang tidak berada di lokasi yang dekat dengan tempat kejadian.

“Kita selidiki lebih dulu keberadaan yang bersangkutan, kemudian yang bersangkutan mau diajak ke Jakarta. Kita lakukan interogasi dan setelah dicek semuanya dikaitkan dengan tanggal kejadian penyiraman Novel, pada akhirnya disimpulkan alibinya kuat. Miko ini dia tidak terkait dengan kasus tersebut, jadi alibi dia cocok, sehingga tadi pagi Miko dipulangkan ke Tasikmalaya Jawa Barat,” ujar Rikwanto di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (05/19).


Alasan Kepolisian menyelidiki keberadaan Miko berawal dari sebuah video yang menyatakan kekecewaannya dan kemarahannya terhadap penyidik KPK. Dalam video yang berdurasi 2 menit 40 detik itu, Miko mengatakan bahwa keterangannya pada saat menjadi saksi penyidik KPK adalah tidak benar, ia mengaku mendapat ancaman dan juga dibayar oleh KPK untuk tidak mengatakan yang sebenarnya.


“Dia dicari, kemudian diinterogasi karena video nya viral, adanya kekecewaan dan marah inilah yang akhirnya Polisi anggap memiliki potensi dendam, sakit hati kepada Novel dan melakukan tindakan pelanggaran hukum. Maka saat itu kepolisian langsung menyelidiki keberadaan dia dan kami temukan di daerah Bandung pada saat itu,”ujar Rikwanto.


Oleh kepolisian Miko dibebaskan dari tuduhan penyiraman yang terjadi pada Novel namun, untuk kasus video yang dia lakukan Juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut masih berlanjut dan di dalami.


“(Miko masih diperiksa di Polda) ya, (terkait barang bukti transfer?) Masih kami dalami.” Jawab Argo dalam pesan singkat yang KBR terima, Jumat (05/19.)


Selasa pagi, 11 April 2017 lalu, Novel disiram menggunakan air keras oleh orang yang tak dikenal. Kejadiannya sehabis Novel salat subuh berjamaah di Masjid yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku diduga berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.


Editor: Rony Sitanggang

  • Novel Baswedan
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • Dirkrimum Polda Metro Rudy Heriyanto Adi Nugroho

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!