HEADLINE

Pemerintah Siap Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

""Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap Ormas Islam.""

Pemerintah Siap Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
Ilustrasi: Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Keluarga Besar NU kota Bandung berdemonstrasi menuntut pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/4). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Pemerintah tengah menyiapkan langkah hukum tegas untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto beralasan pembubaran lantaran terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Kata Wiranto, selain itu HTI tidak berperan positif dalam proses pembangunan.


"Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap Ormas Islam. Semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI," ujar Menkopolhukam Wiranto di kantornya, Senin (08/05).


Kata Wiranto, aktifitas HTI telah menimbulkan benturan masyarakat. Akibatnya mengancam keamanan dan ketyertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan negara.


"Sebenarnya sudah jelas. Kita membubarkan tentu dengan norma hukum dan berdasarkan hukum. Oleh karena itu nanti akan ada proses pengajuan ke pengadilan. Jadi, fair. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku di Indonesia. Tetapi pasti, langkah itu harus dilakukan, semata-mata agar kita mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat yang ujungnya mengganggu eksistensi kita sebagai bangsa," kata Wiranto usai membacakan lima butir sikap pemerintah terkait HTI.

 

Dalam  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan pemerintah bisa membubarkan Ormas. Pasal 59 UU tersebut memuat sejumlah larangan di antaranya melakukan tindakan permusuhan atas agama dan ras. Sedangkan pasal 68 berisi sanksi bagi Ormas berupa pembubaran melalui putusan pengadilan.


Editor: Rony Sitanggang

  • hisbut tahrir indonesia
  • menko polhukam wiranto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!