HEADLINE

Pemerintah dan DPR Sepakati Tambah 15 Kursi di Parlemen

Pemerintah dan DPR Sepakati Tambah 15 Kursi di Parlemen


KBR, Jakarta- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penambahan 15 kursi anggota DPR RI. Hal itu disepakati dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu di Komplek Parlemen, Selasa (30/05/17).

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, DPR dan Pemerintah akan melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai mekanisme penambahan 15 kursi anggota DPR ini.


"Kami belum menyepakati modelnya seperti apa penambahan 15 kursi ini. Ada dua pilihan sebenarnya. Pilihan pertama yakni melakukan realokasi beberapa daerah yang mengalami kelebihan terlalu besar. Seperti Sulawesi Selatan kelebihan empat dan Sumatera Barat kelebihan tiga. Pilihan kedua adalah penambahan 19 kursi dievaluasi ulang," kata Edy di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/05/17).


Menurut Edy, penambahan anggota DPR idealnya 19 kursi. Ia mengatakan, jika pilihan pertama dilakukan maka 15 kursi tambahan akan disebar di beberapa daerah. Lalu empat kursi akan direalokasi dari daerah yang kelebihan kursi.


"Idealnya 19, yang disetujui 15. Berarti masih ada defisit 4, bisa dengan cara itu," ujarnya.


Kemarin Pansus RUU Pemilu telah menyepakati penambahan 19 kursi DPR RI. Namun Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyampaikan bahwa Pemerintah menawarkan 10 sampai 15 kursi saja. Hal itu berdasarkan hasil simulasi yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, penambahan 19 kursi DPR RI dibagikan untuk sejumlah wilayah. Kalimantan Utara mendapat jatah tiga kursi sesuai jatah minimum. Lalu empat daerah mendapat dua kursi yakni Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung.

Sementara Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing​ mendapat tambahan satu kursi.


Editor: Rony Sitangggang

  • Penambahan Kursi DPR
  • Lukman Edy
  • Tjahjo Kumolo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!