HEADLINE

Pasca Penolakan, Jemaat 3 Gereja di Parung Panjang Minta Jaminan Jalankan Ibadah

"Massa membubarkan diri pada pukul 10 pagi, namun beberapa orang masih berseliweran memantau kegiatan ibadah para jemaat."

Pasca Penolakan, Jemaat 3 Gereja di Parung Panjang Minta Jaminan Jalankan Ibadah
Massa penolak keberadaan tiga gereja di Parung Panjang, Kabupaten Bogor berkumpul dan gelar aksi damai, Minggu (21/5) pagi.


KBR, Jakarta - Ibadah jemaat tiga gereja di Griya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu (21/5) pagi tadi tak biasa. Ada ratusan orang berpakaian serba putih menggelar tikar dan melakukan doa bersama di kawasan sekitar gereja. Spanduk-spanduk berisi penolakan keberadaan gereja dibentangkan. Salah satunya bertulis: warga muslim Griya Parung Panjang menolak pemanfaatan rumah tinggal dijadikan tempat ibadah atau gereja.

Gereja yang dimaksud itu adalah Gereja Methodist Indonesia, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan Gereja Katolik.

Salah seorang pendeta Gereja Methodist Parung Panjang, Efendi Hutabarat menuturkan, massa gabungan dari beberapa ormas itu meminta agar para jemaat menghentikan kegiatan ibadah. Pengurus gereja memang telah menerima informasi sehari sebelumnya bahwa kelompok yang mengatasnamakan Umat Muslim Se-Griya Parung Panjang akan melakukan aksi damai.


"Mereka melakukan orasi dan berzikir di dekat gereja. Jaraknya sekitar 2 kilometer. Mulai dari jam 7 hingga jam 10 pagi," terang Efendi saat dihubungi KBR, Minggu (21/5).

red

Setelah itu, menurut Efendi, massa membubarkan diri namun diikuti pernyataan yang meminta agar gereja harus ditutup. Di antara protes massa itu, ibadah jemaat tetap berlangsung.

"Saat ini beberapa di antara mereka mengintip untuk memastikan tidak ada ibadah. Korlapnya masih di sana, juga ustadz-nya," tambah Efendi saat dihubungi Minggu (21/5) sore.


Efendi mengakui, bangunan gereja mereka memang tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga, dijadikan alasan penolakan oleh sebagian warga. Namun dia meyakinkan, pengurus gereja sebetulnya sudah mengajukan izin bahkan sejak 1999 silam. Tetapi, lanjutnya, proses itu selalu ditolak.

red

Kemudian pada 8 Maret 2017, Efendi beroleh kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat memutuskan tiga gereja di Griya Parung Panjang tersebut dalam kondisi status quo, atau tidak boleh ada aktivitas keagamaan apapun di sana.

"Tapi rapat soal status quo itu tidak melibatkan kami--sebagai pengurus gereja."

Pendeta Gereja Methodist Parung Panjang Efendi Hutabarat pun melanjutkan, kini para jemaat mulai diajak berdiskusi mengenai wacana relokasi ke wilayah lain. Kalaupun itu terjadi, Efendi meminta pemerintah daerah setempat menjamin kebebasan dan keamanan ibadah jemaat.

"Kami tengah memikirkannya. Misalnya kami mundur satu langkah dan bersedia direlokasi, tapi apa jaminannya saat kami pindah hal yang serupa tidak terulang kembali?" tanya Efendi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/pemkab_bogor__tidak_boleh_ada_aktivitas__tiga_gereja_di_parung_panjang_status_quo_/89086.html">3 Gereja di Parung Panjang Status Quo</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/03-2017/tiga_gereja_di_bogor_diintimidasi_kelompok_11/89008.html">Intimidasi Kelompok 11</a></b> </li></ul>
    

    Efendi mengatakan, solusi sementara kini para pengurus gereja telah menentukan lokasi baru yang nantinya digunakan untuk beribadah. Tempat itu berjarak 500 meter dari lokasi ibadah saat ini.

    "Mungkin kami bisa sewa ruko dekat sini. Sekitar 500 meter dari gereja yang didemo. Tapi lokasi ruko itu masih di wilayah yang sama. Nanti kalau kami sudah pindah, tetap didemo. Bagaimana jaminannya?" kata Efendi.




    Editor: Nurika Manan

  • Parung Panjang
  • imb gereja
  • gereja
  • Efendi Hutabarat

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • parlin nainggolan7 years ago

    Inilah klo pemerintah msh saja menyanyikan lagu kebangsaan INDONESIA RAYA dlm irama gurun sahara,jgn biarkan hal2 sprti ini terjadi