HEADLINE

Korban Tsunami Aceh Ajukan Suntik Mati, Ini Harapan Keluarga

Korban Tsunami Aceh Ajukan Suntik Mati, Ini Harapan Keluarga


KBR, Jakarta- Berlin Silalahi, korban bencana tsunami Aceh tahun 2004 yang mengajukan permohonan suntik mati atau  euthanasia. Berlin kecewa lantaran diusir paksa  Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dari hunian sementara (Huntara) Barak Bakoy, Aceh Besar.  Berlin sekeluarga hingga kini belum menemukan tempat tinggal baru.

Ratna Wati, Istri Berlin,  mengaku kebingungan harus tinggal dimana. Sejak Huntara dibongkar paksa pada 26 April 2017, kata Ratna, mereka sekeluarga bersama 17 Kepala keluarga (KK) lainnya ditampung di kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Ratna meminta Pemda   memberikan hunian tetap karena sejak peristiwa bencana Tsunami 2004 itu, ia sekeluarga terpaksa tinggal di Huntara.

"Kalau bisa, hak kami dikasih oleh pemerintah. Itu yang kami inginkan karena sudah 12 tahunan ini lamanya. Tidak ada lainnya yang kami tunggu, ya rumah itu. Sedangkan kami punya SK, untuk apa itu dikeluarkan kalau rumah kami tidak diberikan. Ada SK Bupati, SK BRR," ungkap Ratna ketika dihubungi KBR melalui sambungan pada Kamis (04/05/2017) malam.

SK Bupati tersebut, kata dia, sudah dikeluarkan sejak 2009 lalu. Sementara SK BRR yang ia maksud adalah Surat Keputusan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang merupakan syarat bagi penerima bantuan rumah bagi korban tsunami Aceh.


Ratna sempat tidak setuju dengan keputusan sang suami untuk mengajukan permohonan suntik mati meski pada akhirnya tak kuasa menahan permintaan suami nya itu.


"Sebenarnya (saya) tidak setujulah. Mana ada yang setuju suaminya disuntik mati? Tapi mungkin itu ya sudah kemauan bapak (Berlin) sendiri," lanjutnya.


Ia juga berharap suaminya lekas pulih.

"Semoga cepat membaik saja. Mungkin dengan kesembuhan itu, dia bisa berpikir positif".

Berlin Silalahi (46), korban tsunami mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia ke Pengadilan Negeri Banda Aceh  pada Rabu (03/05/2017) lalu. Permohonan suntik mati ini diajukannya atas dasar titik puncak kekecewaan atas kondisi yang dideritanya. Ia menderita radang tulang yang lumpuh kedua kakinya, tidak dapat bekerja, dan tinggal di hunian sementara belasan tahun. Kini dia dan keluarga malah  diusir   paksa dari Huntara.


Editor: Rony Sitanggang

  • berlin silalahi
  • eutanasia
  • Tsunami Aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!