HEADLINE

Jumlah Anggota DPR Bertambah, Fitra: Bebani APBN

Jumlah Anggota DPR Bertambah, Fitra: Bebani APBN


KBR, Jakarta- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyebut penambahan 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru, hanya akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).  Sekretaris Jenderal  Fitra, Yenny Sucipto, mengatakan satu orang anggota dewan biasanya menerima gaji dan tunjangan sekitar 65an juta. Jika dikalikan 15 orang, maka  dalam setahun, APBN akan terbebani bertambah setidaknya hingga 11,7 miliar.  Angka itu belum termasuk biaya lain seperti perjalanan dinas, reses, operasional rumah jabatan dan uang pensiun.

Dia khawatir pos-pos penting yang seharusnya dialokasikan oleh pemerintah dalam APBN disunat karena penambahan ini.  Contohnya, dana-dana untuk masyarakat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).


"Kalau melihat ruang fiskal kita sempit. Ruang fiskal kita sempit karena untuk memenuhi belanjanya saja. Akhirnya strategi pemerintah mencoba untuk melakukan strategi pemotongan anggaran di kementerian lembaga. Kemudian strategi pemotongan pusat ke daerah," ujarnya kepada KBR, Selasa (30/5/2017).


Yenny menilai tidak ada prinsip keadilan seperti yang digembar-gemborkan DPR selama ini. Padahal dalam UU 17 tahun 2003 soal Keuangan Negara, prinsip keadilan berpusat pada sejauh mana APBN digunakan untuk kesejahteraan rakyat.


"APBN itu dijadikan instrumen kesejahteraan rakyat, untuk memberikan spending yang lebih kepada masyarakat, untuk pendidikan dan kesejahteraan," jelasnya.


Yenny menambahkan seharusnya DPR mengevaluasi kinerja   anggotanya. DPR harus memastikan 560 atau 575 anggota setelah ditambah bisa  menjalankan tiga fungsinya sebagai wakil rakyat. Yakni fungsi kontrol, legislasi dan penganggaran.


"Apakah ketiga ini memperjuangkan rakyat atau tidak? Apakah dalam membahas UU punya keberpihakan kepada rakyat atau tidak?" jelasnya.


Sementara itu Kementerian Keuangan belum dapat memastikan pos sumber anggaran untuk penambahan biaya gaji dan tunjangan anggota DPR yang   bertambah. Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, lembaganya menunggu keputusan resmi dari DPR dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas sumber anggaran dan besaran pagu anggaran untuk membiayai kinerja parlemen.


"Ya belum tahu itu kapan implementasinya itu saya belum tahu. Jadi nanti setelah pasti hitungannya kita lihat sumbernya dari mana. Nanti akan dibahas, kalau sudah final kita lihat dananya," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani ketika dihubungi KBR, Selasa (30/5/2017).

Askolani menambahkan, untuk pembahasan anggaran dilakukan  Wakil Menteri Keuangan   bersama Kemendagri dan DPR. Namun kata dia, untuk penambahan jumlah biaya dirinya mengaku tidak hafal. Menurut dia, jumlah rincian anggaran yang diperuntukkan untuk anggota DPR berbeda satu dengan yang lainnya.

"Wamenkeu yang sudah diskusi dengan Kemendagrinya, saya tidak ikuti persis finalnya. Wah tidak hafal saya untuk satu anggota, kan dia terinci, detilnya saya tidak hafal. Saya tidak hafal gelondongannya," katanya.

Baca: Pemerintah dan DPR Sepakati Tambah Kursi

Pernyataan serupa disampaikan Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR Ahmad Djuned menyatakan belum menganggarkan biaya yang akan diterima 15 anggota dewan baru.

Ahmad, saat ini jika hanya dilihat gaji pokok anggota dewan, hanya akan menambah sekitar 75 juta saja. Namun jumlah itu belum termasuk tunjangan anak, istri, staf dan biaya lainnya.

 

“Kalau dilihat gaji pokok kan hanya 5 juta. (Kalau dari data Fitra butuh 65 juta pak belum termasuk reses, akan sebesar itu?) Ya tidak semua rata seperti itu, setiap anggota beda-beda. Yang membedakan itu kan tunjangan istri dan lain-lain yang saya tidak ingat. Tapi kita masih belum menganggarkan,” katanya saat dihubungi KBR, Selasa (30/05/17).

 

Editor: Rony Sitanggang

  • Yenny Sucipto
  • Ahmad Djuned
  • Askolani
  • Penambahan DPR
  • APBN 2017

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!