HEADLINE

Setahun Penyerangan Novel Baswedan, Ini Kata Polisi dan Komnas HAM

Setahun Penyerangan Novel Baswedan, Ini Kata Polisi dan Komnas HAM

KBR, Jakarta- Istana membantah anggapan tak serius menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Bawedan yang terjadi nyaris  setahun silam.  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo masih memberi kesempatan Kapolri Tito Karnavian menyelesaikan kasus penyerangan Novel tersebut.

Moeldoko mengatakan  tak mengetahui detail instruksi Jokowi untuk Tito soal penanganan kasus Novel tersebut.

"Tetaplah. Kita tetap tidak berubah. Pemerintah dalam komitmen untuk menyelesaikan masalah itu. (Presiden ada komunikasi dengan Kapolri?) Pasti ada. Hanya, soal arah spesifiknya, saya tidak tahu. (Ada target untuk Kapolri?) Makanya itu, presiden yang lakukan ke Kapolri, pasti," kata Moeldoko di Istana Bogor, Selasa (10/04/2018).


Moeldoko mengklaim, pemerintah tetap pada komitmennya mendukung pemberantasan korupsi, termasuk menuntaskan kasus penyerangan Novel. Menurut Moeldoko, Kapolri masih akan berusaha menyelesaikan kasus Novel, lantaran Polda DKI Metro Jaya juga telah membentuk satuan tugas khusus beranggotakan 166 penyidik untuk mengusut kasus penyerangan tersebut.


Februari lalu, Jokowi menyatakan akan memanggil Kapolri Tito Karnavian untuk membicarakan progres penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan. Jokowi berkata, keputusannya soal pembentukan TGPF sangat tergantung dari progres penyelidikan yang masih dilakukan kepolisian.


Sementara itu Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) bakal memintai keterangan penyidik Polri yang menangani perkara tersebut pekan ini. Ketua Tim sekaligus Anggota Komnas HAM, Ketua Tim, Sandrayati Moniaga mengatakan,pemanggilan lantaran  penyidik dianggap lamban menangani kasus.


Kata dia, teknis pengumpulan keterangan nanti bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Polda Metro Jaya atau memanggil orang yang dianggap kompeten ke Komnas HAM.


"Sesuai kesepakatan dengan pihak Polda ya timnya kemudian juga beberapa personil yang memang sudah terlibat selama ini dengan penyelidikan yang mereka lakukan. Jadi gini, kami belum mendapat data lengkap dari Polda jadi belum bisa menilai faktor apa yang menyebabkan proses berjalan lama. Ini cukup lama karena sudah setahun," ucapnya.

Sandra menambahkan, dalam pemeriksaan nanti juga bakal mengungkap indikasi yang menguatkan dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri dalam perkara ini. Tim akan menyatukan keterangan semua saksi dan barang bukti untuk mendapatkan kesimpulan yang utuh kenapa perkara ini berjalan lamban.

Menurut Kuasa Hukum Novel, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Polisi  tidak memiliki keinginan untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kata dia, Polisi terhambat oleh faktor nonteknis dalam penanganan perkara.

Padahal kata dia, Polisi sudah memeriksa banyak saksi dan memliliki banyak bukti untuk segera menyelesaikan perkara tersebut.


"Kita melihat Polisi bukan mengalami masalah teknis dalam proses penyidikan karena banyak proses-proses penyidikan yang janggal yah. Seperti misalnya yang dijelaskan Novel soal banyak rekaman CCTV yang tidak diambil oleh Polisi. Kemudian saksi-saksi penting yang diabaikan. Kemudian mereka justru merasa banyak terbebani banyak hal. Kemudian juga polisi justru menggeser permasalahan ini dengan bilang hambatan justru karena Novel yang dianggap tidak kooperatif," ucapnya.

Dahnil menambahkan, penyidik juga tersandera oleh adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam masalah ini. Akibatnya penyidik tidak bekerja dengan normal.


Menurut Dahnil, satu-satunya cara untuk menuntaskan masalah ini dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Kata dia, Presiden Jokowi harusnya sadar, hampir setahunnya masalah ini tak tuntas menjadi   bukti Polisi tidak sanggup menyelesaikan kasus.


Juru Bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengklaim, polisi masih berusaha mencari pelakunya.

"Kita masih mencari pelaku, mencari saksi, kita masih bekerja dengan baik. Kapolda setiap mendapat informasi atau perkembangan langsung disampaikan ke pimpinan Polri atau KPK," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/4).


Argo mengatakan, Polda Metro Jaya sudah mendapat banyak informasi dari masyarakat. Informasi tersebut berasal dari jalur pengaduan melalui sambungan telepon ke Polda.


Dia juga mengklaim, polisi telah menemukan beberapa saksi tambahan. Tetapi Argo tidak menyebut saksi-saksi tersebut.


"Ada beberapa saksi tambahan. Kita akan terus, masih mencari," kata dia.


Menurut Argo, lambatnya penanganan polisi dalam mengungkap kasus adalah hal yang biasa. Dia mengatakan, ada kasus-kasus yang memang membutuhkan banyak waktu karena sejumlah alasan tertentu.


"Ada beberapa kasus di Jakarta, di Polda Metro, ada yang tiga tahun, ada yang dua tahun, ada yang enam bulan," kata Argo. "Kita tunggu saja yang terpenting Polda Metro Jaya masih mengejar pelaku."


Novel Baswedan mendapat siraman air keras tepat di mukanya oleh dua orang pengendara motor, usai salat subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Dia mengalami cedera parah di bagian mata dan harus menjalani proses panjang penyembuhan di Singapura.


Beberapa hari sebelum kejadian tersebut, penyidik KPK lainya, Surya Tarmiani mendapat intimidasi dari orang tidak dikenal. Orang itu merampas laptop milik Surya. Diduga, ada dokumen penting terkait proses penyidikan dalam laptop Surya.


Surya adalah penyidik yang kala itu mengusut kasus korupsi impor daging sapi. Kasus tersebut melibatkan pengusaha Basuki Hariman dan hakim MK Patrialis Akbar.


Novel sempat menyebut ada petinggi Polri yang terlibat dalam kasus penyerangannya. Pertama kali, dia mengatakan hal tersebut kepada media asing. Namun Novel juga sudah menyebut terduga otak penyerangannya itu kepada Polda Metro Jaya, kala menjalani pemeriksaan.


Editor: Rony Sitanggang

  • penyerangan Novel Baswedan
  • TGPF Kasus Novel Baswedan
  • Argo Yuwono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!