BERITA

Tampar Buruh Perempuan, Ini Ancaman Sanksi Bagi Kasat Intel Polres Kota Tangerang

""Sanksinya nanti kan dari disiplin, penundaan jabatan, Demosi penurunan jabatan, sampai nanti kode etiknya, pencopotan tidak hormat atau dengan hormat,""

Tampar Buruh Perempuan, Ini Ancaman Sanksi Bagi Kasat Intel Polres Kota Tangerang
Tayangan video saat Kasat Intel Polres Metro Kota Tangerang, Danu Wiyata Subroto menampar aktivis buruh Panarub. (Sumber: Medsos)


KBR, Jakarta- Kepolisian Kota Tangerang Kota menyebut ada pelanggaran yang dilakukan Kasat Intel, saat mengawal aksi buruh Panarub Dwikarya di Bundaran Tugu Adipura Kota Tangerang, kemarin. Kata Kapolres Metro Kota Tangerang   Harry Kurniawan, pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) tidak secara rinci memeriksa pelanggaran Danu Wiyata Subroto. Apakah kasusnya masuk dalam kategori disiplin atau kode etik.

Kata dia, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di Polda Metro.

"Hari ini yang bersangkutan dibawa ke Polda untuk melengkapi pemeriksaan di Polda, karena AKBP. Terkait pelanggarannya adalah nanti ada dua, yakni sidang pelanggaran disiplin dan kode etik. Dari hasil pemeriksaan tersebut Kasat intel melakukan pelanggaran sampai sejauh mana nanti," ujarnya kepada KBR, Senin (10/4/2017)


Kasat Intel Polres Metro Tengerang Kota, Danu Wiyata Subroto terancam penurunan jabatan atau Demosi, hingga pemecatan tidak hormat. Pasca diperiksa Polda Metro, Danu akan menjalani sidang displin dan etik di internal Polri.


"Sanksinya nanti kan dari disiplin, penundaan jabatan, Demosi penurunan jabatan, sampai nanti kode etiknya, pencopotan tidak hormat atau dengan hormat," jelasnya


Harry menambahkan saat ini Polres masih menunggu pelapor untuk diperiksa di Polres Metro Tanggerang. Polres, kata dia menyesalkan tindakan Kasat dan meminta maaf atas nama kepolisian.


"Kami menyesal, dan memohon maaf. Ini lagi proses pemeriksaannya," ujarnya


Sebelumnya seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa Kasat Intel Polres Metro Tengerang Kota, Danu Wiyata Subroto, atas dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap buruh perempuan. Tindak kekerasan itu diduga terjadi saat aksi piket buruh Panarub Dwikarya di Bundaran Tugu Adipura Kota Tangerang, Minggu (09/04/17).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Harry Kurniawan mengatakan, anak buahnya itu diduga menggampar buruh bernama Emelia Yanti.


"Kalau informasi ada yang digampar masih kita dalami. Saat ini Kasat Intel masih diperiksa oleh Propam Polres untuk diminta keterangan. Aksi unjuk rasa yang Panurub itu sudah bertahun-tahun, saya tidak mendalami apa yang dituntut, yang jelas tiap minggu melakukan aksi," kata Harry kepada KBR, Minggu (09/04/17).


Buruh perempuan dari PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan PT Panarub Industry (PI) dalam lima tahun terakhir ini berunjuk rasa setiap minggu. Harry membantah ada pembubaran aksi tersebut. Ia mengatakan ada kesalahpahaman antara pengunjuk rasa dengan Polisi dan Satpol PP.


"Kita selalu mengamankan, kenapa pagi ini ada keselisih-pahaman nanti kita dalami. Tadi saya dengar ada Peraturan Walikota yang melarang aksi di acara car free day nanti kita dalami juga. Ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolres Metro Kota Tangerang Harry Kurniawan
  • buruh Panarub Dwikarya
  • Kasat Intel Polres Metro Tengerang Kota
  • Danu Wiyata Subroto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!