HEADLINE

Sengketa Kertajati, KPA: Nasib Warga Sukamulya Masih Terkatung-Katung

Sengketa Kertajati, KPA: Nasib Warga Sukamulya Masih Terkatung-Katung


KBR, Jakarta - Nasib lebih dari separuh warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat masih terkatung-katung di tengah penyelesaian pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Sekitar 1000an kepala keluarga masih terbelit sengketa dengan pemerintah daerah terkait proses pembebasan lahan proyek. Jumlah itu, menurut salah satu warga penolak Bambang Nurdiansyah, sekitar 70 persen dari total penduduk Sukamulya.

Aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sekaligus pendamping Syamsudin menuturkan, pasca pertemuan dengan perwakilan Pemprov Jabar dan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Januari lalu, belum ada kejelasan penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangungan BIJB. Padahal sebelumnya muncul pelbagai rencana, mulai dari pembentukan tim sebagai mediator antara warga dan pemerintah, pembahasan ganti untung, hingga kesepakatan harga tanah.


"Terkait pembentukan tim kecilnya juga kayanya gagal, karena sampai hari ini belum ada gerakan pembentukan tim kecil itu. Petani juga sering mempertanyakan juga kepada kita, karena di tengah mereka ada pro-kontra juga," papar Syamsudin kepada KBR, Minggu (16/4/2017).


Apalagi belakangan, lanjut Syamsudin, dukungan Kepala Desa Sukamulya Nono Darsono pun mengendur. Aktivis agraria itu mencium gelagat sikap Nono yang mulanya berkeras memperjuangkan pembebasan lahan agar mendapat nilai ganti yang layak, perlahan melunak.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/ini_opsi_penyelesaian_sengketa_lahan_di_sukamulya/87188.html">Opsi Penyelesaian Sengketa Lahan Kertajati</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2017/sengketa_lahan_bandara_kertajati__ksp__pengadaan_tanah_februari/88282.html">Tentang Tim Pengadaan Lahan</a></b> </li></ul>
    

    Ia menduga perubahan itu ada kaitannya dengan ajakan studi banding PT BIJB kepada lima kepala desa ke Bandara Kualanamu, Medan dan Bandara Changi, Singapura. Kelima desa itu merupakan bagian dari daerah terdampak akibat pembangunan bandara dan aerocity BIJB seluas 5000 hektar. Desa-desa itu antara lain Kertajati, Sukakerta, Bantarjati, Kertasari, dan sebagian kecil Desa Sukamulya.

    Namun begitu, Syamsudin menambahkan, warga penolak berupaya untuk terus berkomunikasi dengan perwakilan KSP untuk menagih pembentukan tim kecil. Meski hingga kini desakan itu belum mendapat respon. Akibat ketidakpastian tersebut, kata dia, kini warga mulai terpecah.


    Penolakan atas proyek BIJB itu terjadi sejak 2014 lalu. Tahun itu, masih dalam tahap pembebasan lahan. Tapi warga menganggap Pemda tak terbuka mengenai harga jual permeter lahan mereka. Hingga bentrok pun pecah saat pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional BPN Majalengka, 17 November 2016 silam.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2017/bandara_kertajati__menhub_targetkan_2019_kelar/89755.html">Bandara Kertajati Ditargetkan Rampung 2019</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/sengketa_lahan_bandara_kertajati__pemerintah_tetap_akan_gusur_desa_sukamulya/87286.html">Pemerintah Berkeras Gusur Desa Sukamulya</a></b> </li></ul>
      

      Desa Sukamulya adalah desa terakhir yang mayoritas lahannya belum dibebaskan untuk bandara. Saat ini, baru 12 hektar lahan yang dibebaskan. Desa Sukamulya terletak tepat di ujung landas pacu bandara. Dari total lahan Sukamulya seluas 731 hektar, 612 hektar di antaranya adalah persawahan.



      Editor: Nurika Manan

  • Konflik lahan
  • Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati
  • bandara kertajati
  • kertajati majalengka
  • KPA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!