BERITA

Datangi Kantor Kemenko Polhukam, PT Semen Indonesia Minta Perlindungan Hukum?

Datangi Kantor Kemenko Polhukam, PT Semen Indonesia Minta Perlindungan Hukum?


KBR, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menggelar rapat dengan PT Semen Indonesia pada Jumat, 28 April 2017 di Jakarta. Undangan rapat yang ditandatangani Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Jhoni Ginting ini telah KBR ketahui sejak minggu lalu, 18 April 2017.

Dalam undangan tersebut tertera bahwa rapat hari ini akan membahas permohonan perlindungan hukum atas pabrik Semen Rembang (PT. Semen Indonesia). Adapun yang diundang adalah Direksi PT. Semen Rembang, Dinas perijinan Pemerintah Jawa Tengah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Asdep Penegakan Hukum Kemenkopolhukam dan Kabid di Kedeputian Bidkor Hukum dan HAM.

Meski begitu, Direktur SDM dan Hukum PT. Semen Indonesia, Agung Yunanto yang ditemui KBR usai rapat membantah pertemuan tersebut membahas perlindungan hukum untuk pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Dia mengklaim hanya memaparkan proses hukum yang telah dijalankan pabrik semen. Agung menyebut belum ada tidak lanjut setelah pertemuan hari ini.

"Hanya memaparkan, bahwa kami sudah melakukan proses untuk pendirian dan pengoperasian pabrik semen. Ini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di RI, itu aja. (Ada jaminan?) Tidak, belum sampai ke sana," kata Agung di Jakarta.

Sementara itu, LSM Lingkungan Walhi yang turut diundang dalam rapat menolak hadir. Berdasarkan rilis yang diterima KBR Jumat (28/4), Walhi menuding PT Semen Indonesia tengah mencari dukungan politik dari pemerintah pusat. Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan, Kemenkopolhukam seharusnya tidak campur tangan karena bukan menjadi domainnya.

"Apa yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dengan memfasilitasi permintaan korporasi untuk meminta perlindungan hukum akan menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum di Indonesia," ungkapnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • PT Semen Indonesia
  • Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati
  • Direktur SDM dan Hukum PT. Semen Indonesia Agung Yunanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!