HEADLINE

Bom Panci Cicendo, Polisi Tangkap Perakit dan Pendana Aksi

""ini yang berinisial A, yang bersangkutan berperan kepada mulai dari pembelian peralatan, ikut juga melakukan pendanaan, dan ikut melakukan survei bersama yang telah meninggal dunia.""

Dian Kurniati, Arie Nugraha

Bom Panci Cicendo, Polisi Tangkap Perakit dan Pendana Aksi
Olah TKP bom panci di Cicendo, Bandung. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Kepolisian  menangkap dua orang terkait  bom panci yang meledak di lapangan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Senin (27/02/17) lalu. Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, kedua tersangka itu adalah AA alias Abu Abdullah alias Muslim, dan S alias Sholeh alias Zalzalat.

Kata Boy, kedua orang itu berperan sebagai perakit dan sumber pendanaan.

"Pengembangan dari kasus ini, bahwa ada dugaan keterlibatan orang lain. Nah, orang lain ini yang sudah kita tangkap, ini yang berinisial A, yang bersangkutan berperan kepada mulai dari pembelian peralatan, ikut juga melakukan pendanaan, dan ikut melakukan survei bersama yang telah meninggal dunia. Kemudian yang saudara S, juga sebelum melakukan aksi ini, saudara Yayat sempat menitipkan keluarga," kata Boy di kantornya, Senin (13/03/17).


Boy mengatakan, Abu Abdullah lebih berperan pada pembelian peralatan, turut mendanai, survei bersama pelaku Yayat Cahdiyat, dan merangkai bom.


Kata Boy, Abu Abdullah dan Yayat belajar merakit bom secara online. Selain itu, Abu Abdullah juga diduga sudah memiliki pengetahuan soal teknik merakit bom karena sehari-harinya dia bekerja sebagai tenaga ahli listrik di sebuah departemen. Adapun Sholeh, merupakan orang yang dititipi keluarga oleh Yayat, sebelum dia menjalankan aksi pengeboman. Selain itu, Sholeh juga menyumbang dana senilai Rp 2 juta untuk pembuatan bom tersebut.


Boy berujar, jaringan bom panci ini diduga merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), yang sama dengan Jaringan Abu Sofi dan Abu Faiz, yang sebelumnya tertangkap di Jatiluhur. Kata dia, Abu Abdullah dan Sholeh telah ditangkap sejak pekan lalu. Polisi  menduga aksi itu merupakan bentuk balasan kepada Kepolisian, karena target sasarannya adalah kantor Polda Jawa Barat, Polres Cianjur, dan pos lalulintas Buahbatu. Dalam kasus ini, polisi juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti panci, paku, dan berbagai cairan kimia.

Cairan Kimia

Kepolisian menyatakan ada banyak kandungan cairan kimia dalam bom panci  yang meledak di lapangan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Senin (27/02/17) lalu. Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, serpihan bom panci itu sudah dikumpulkan sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyita beberapa komponen bom dari kediaman tersangka AA alias Abu Abdullah. Kata Boy, ada komponen bom yang langsung diledakkan karena rentan meledak.


"Dari yang dilakukan penyitaaan, tadi barang bukti itu sebuah panci, lima buah baterai 9 volt, kabel-kabel, H2O2, Bayclin sebanyak lima liter, ada aseton 30 liter, tiga buah pembersih lantai, dan ini merupakan cairan-cairan kimia yang digunakan sebagai pencampur, asam nitrat, dan parafin," kata Boy di kantornya, Senin (13/03/17).


Boy mengatakan, ada banyak kemiripan antara komponen bom yang meledak di lapangan Pandawa dengan bahan-bahan di kediaman Abu Abdullah. Pembedanya hanya terdapat urea nitrat dalam bom di lapangan Pandawa, sedangkan di kediaman Abu Abdullah murni Triacetone Triperoxide (TATP). Kata dia, dari temuan itu polisi menyimpulkan bahwa bom yang meledak di lapangan Pandawa dibuat di kediaman Abu Abdullah.


Kata Boy, ada barang bukti dari kediaman Abu Abdullah yang langsung dimusnahkan, yakni bahan peledak primer jenis aseton seberat 12 kilogram. Kata dia, aseton adalah jenis barang yang rentan meledak karena sangat sensitif pada gesekan dan benturan, dengan kecepatan ledakan mencapai 5.300 meter per detik. Adapun daya rusaknya tergantung pada kemurnian bahan, volume, dan kepadatan bom.


Penggeledahan


Kepolisian Jawa Barat menggeledah dua lokasi diduga terkait peledakan bom di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Jawa Barat. Lokasi pertama yaitu di kawasan Jalan Kebon Gedang, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Bandung, kontrakan Agus Sujatno terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror awal pekan lalu.


Menurut salah seorang tetangga kontrakannya, Ujang Mahmud, terduga teror yang diindikasikan merakit bom itu tidak menunjukan perilaku mencurigakan.


"Ya terakhir ketemu mah saya itu waktu pas dia ke sini pake motornya lewat ke sana. Sebelum hari Selasa, kan pas waktu kejadian (penangkapan) Rabu dini hari itu ada kejadian, nah waktu kejadian itu saya pernah ketemu bawa motor saja cuman bawa tas saja," kata Ujang Mahmud di Jalan Kebon Gedang, Jalan Kebon Gedang, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Bandung.


Ujang Mahmud menjelaskan, sosok terduga teroris itu mengaku mengontrak di rumah tersebut dengan alasan memiliki proyek pengerjaan listrik.


Tetapi kata Ujang, dalam ruang kontrakannya itu tidak ditemukan barang elektronik, saat dipindahkan oleh pemilik kontrakan ke kamar lantai dua karena sudah lama ditinggalkan dan ada penghuni baru.


"Hanya ada kardus yang berisi dan secarik surat lamaran pekerjaan dengan nama Andri," ujar Ujang.


Sementara itu Kepala Polisi Sektor Batununggal, Jayasman, membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris tersebut.


"Satu di RT 01 rumah kontrakan dan satu lagi di RT 03 diduga sebagai tempat merakit bom di RW yang sama. Dia mengangku di RT 01 mengaku bernama Agus dan RT 03 Andri," kata Jayasman.


Sedangkan satu lokasi yang dilakukan penggeledahan terduga teroris lainnya adalah di kawasan Jamika, Bandung, tempat kediaman Soleh Suherman ditemukan dua serbuk pembuat bom, senapan angin dan tiga buah

telepon genggam. Kepolisian setempat mengatakan seluruh barang bukti langsung dikirim ke Mabes Polri.

Editor: Rony Sitanggang

  • Juru Bicara Polri Boy Rafli Amar
  • bom cicendo bandung
  • bom panci cicendo
  • yayat cahdiyat pelaku bom panci bandung

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!