HEADLINE

Tanya Jawab Hakim Tipikor dengan Chaeruman Harahap soal Alasan Simpan Rp1,8 M di Lemari

Tanya Jawab Hakim Tipikor dengan Chaeruman Harahap soal Alasan Simpan Rp1,8 M di Lemari

KBR, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta meragukan alasan bekas Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap yang menyimpan uang Rp1,8 miliar lebih di dalam lemari.

Chaeruman Harahap hari ini menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi e-KTP, dengan terdakwa Setya Novanto.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Chaeruman Harahap mengaku uang itu merupakan hasil keuntungan usaha perkebunan sawit dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Utara. 

Tapi Hakim Ansyori Saifudin menyebut keterangan politisi Partai Golkar itu ada kejanggalan. Ansyori menyebut uang miliaran dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp100 itu tidak disimpan di rekening bank, tapi justru disimpan di lemari.

Apalagi, kata Ansyori, Chaeruman mengangkut uang tersebut secara bertahap dari Sumatera Utara menuju Jakarta secara tunai.

"Keterangan yang menarik bagi saya. Dari keterangan Saudara ini, uang-uang ini saudara simpan dan kelola di lemari di kamar tidur Saudara. Benar itu?" tanya Hakim Ansyori di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).

"Iya betul, Pak," jawab Chaeruman.

"Jadi pengertiannya, bahwasanya dari usaha perkebunan sawit, usaha SPBU---yang notabene nya SPBU kan harus ada rekening perusahaan kan---lalu Saudara ambil cash di sana. Di mana Pak tempat usahanya itu?"

"Di Gunung Tua, Pak." 

"Dari Gunung Tua, Saudara ambil secara tunai. Saudara bawa ke Jakarta. Lalu saudara simpan di lemari?" tanya Ansyori keheranan. 

"Iya, Pak," jawab Chaeruman.

"Ah, yang benar saja, Pak?" 

"Ya, kan tidak keseluruhannya, Pak," jawab Chaeruman.

Chaeruman tidak menjawab secara pasti alasan membawa uang secara tunai dari Sumatera Utara ke Jakarta tersebut.

Namun Hakim Ansyori kembali mendalami lagi soal apakah hal serupa masih kerap dilakukan.

"Itu di tahun 2008. Kemudian di tahun 2011 juga. Apakah sampai sekarang masih seperti itu?" tanya Ansyori.

"Tidak, Pak," jawab Chaeruman.

"Kenapa?"

"Tidak apa-apa pak, kan sekarang tidak terlalu sering bolak balik aja."

Baca juga:

Di dalam persidangan tersebut, Chaeruman Harahap mengaku pernah diperkenalkan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong oleh Setya Novanto. Andi Narogong merupakan terpidana delapan tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP.

Perkenalan itu terjadi, kata Chaeruman, saat makan siang di ruang fraksi Partai Golkar di DPR saat proyek tersebut dalam proses penganggaran.

Namun Chaeruman membantah perkenalan itu kemudian dilanjutkan membahas anggaran dan bagi-bagi jatah terkait proyek yang memakan anggaran sebesar Rp5,9 triliun lebih tersebut.

"Waktu itu kami lagi di satu acara makan siang. Andi datang ke ruang dimana kami makan di DPR," kata Chaeruman. 

"Dikenalkan siapa?" tanya hakim.

"Setya novanto."

"Dimana?"

"Ruang makan fraksi," jawab Chaeruman.

Chairuman juga membantah mengenai jatah lima persen untuk anggota DPR dalam proyek e-KTP. Jatah itu disebutkan oleh Andi Narogong ketika bersaksi di persidangan sebelumnya. Ketika itu Andi mengatakan Chaeruman mengetahui adanya jatah fee atau honor 10 persen yang dibagi dua untuk legislatif dan Kementerian Dalam Negeri.

Politisi Golkar itu mengatakan proyek e-KTP tidak memiliki masalah berarti saat pembahasan dan dinilai telah sesuai dengan apa yang diajukan oleh Kemendagri.

"Tidak benar, Yang Mulia. Dari dakwaan Irman, kejadiannya Mei, kami tidak ada reses bulan Mei atau Juni," kata Chaeruman.

Dalam dakwaan terhadap dua bekas pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Jaksa KPK menyebut Chaeruman Harahap menerima sebesar 584 ribu dolar AS dan Rp26 miliar.

Peran Chaeruman diduga berperan aktif meloloskan anggaran proyek, yang ternyata merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun di DPR.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto e-KTP
  • penerima aliran dana e-KTP
  • aliran dana e-KTP
  • aliran dana kasus e-KTP
  • Chaeruman Harahap
  • tersandung kasus e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!