HEADLINE

Polri Turunkan Personel Selidiki Laporan Antasari, SBY Melawan Tudingan

Polri Turunkan Personel Selidiki Laporan Antasari, SBY Melawan Tudingan


KBR, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan bekas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengenai dugaan tindak pidana persangkaan palsu.

Juru bicara Mabes Polri Martinus Sitompul mengatakan Kepolisian akan menyelidiki semua informasi yang disampaikan Antasari.


"Bareskirm Polri akan melakukan penyelidikan, akan membuat terang perkara ini. Apakah ini suatu perkara pidana atau bukan merupakan perkara pidana," kata Martinus di Bareskirm Polri, Selasa (14/2/2017).


Martinus mengatakan, Bareskirm Polri sudah menugaskan beberapa personil untuk melakukan penyelidikan awal. Apabila ditemukan unsur pidana makan perkara ini akan ditingkatkan ke penyidikan.


"Namun apabila dalam proses penyelidikan ditentukan bukan suatu tindak pidana maka penyelidikan dihentikan," ujarnya.


Antasari Azhar menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017). Ia melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan barang-barang yang diperuntukkan guna meyakinkan atau membuktikan di muka penguasa yg berwenang.


Antasari melaporkan atas kasus kriminalisasi yang ia alami saat menjabat Ketua KPK pada 2009. Ia dipenjara 18 tahun atas tuduhan pembunuhan terhadap pengusaha Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.


Belakangan, pengacara Nasrudin berbalik membela Antasari dan menuntut pengungkap pelaku yang sebenarnya. Antasari juga menyebut banyak kejanggalan dalam kasusnya.


Kurang dari setahun sebelumnya, KPK di bawah pimpinan Antasari menahan keluarga besan SBY, Aulia Pohan, pada November 2008 terkait aliran dana Bank Indonesia. Penahanan Auli Pohan terjadi setahun sebelum SBY maju Pemilu Presiden 2009.


Dalam penjelasan di Bareskrim Mabes Polri, Antasari Azhar juga menyebut Cikeas (lingkungan tempat tinggal Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono) mengintervensi KPK agar tidak menahan Aulia Pohan.


Baca juga:


SBY melawan


Beberapa jam setelah Antasari Azhar buka-bukaan, bekas Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan bantahan melalui akun Twitter @SBYudhoyono. SBY menyebut pernyataan Antasari Azhar itu merupakan fitnah dan tuduhan keji.


"Antasari lancarkan fitnah dan tuduhan keji terhadap saya. Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari dan para aktor di belakangnya, agar Agus-Sylvi kalah dalam Pilkada besok, 15 Februari 2017," begitu tulis SBY lewat akun Twitter.


SBY juga menyinggung Presiden Joko Widodo yang memberikan grasi kepada Antasari Azhar.


"Nampaknya grasi kepada Antasari punya motif politik dan ada misi untuk serang dan diskreditkan saya," kata SBY.


SBY tidak terima disebut sebagai inisiator kasus kriminalisasi Antasari Azhar.  "Pasti akan saya tempuh langkah hukum terhadap Antasari," katanya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Antasari Azhar
  • Bareskrim Polri
  • SBY
  • Susilo Bambang Yudhoyono
  • nasrudin zulkarnaen
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!