HEADLINE

Jokowi: Kalau Freeport Sulit Diajak Berunding, Saya Akan Ambil Sikap

Jokowi: Kalau Freeport Sulit Diajak Berunding, Saya Akan Ambil Sikap

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah masih mengupayakan perundingan dengan PT Freeport Indonesia untuk mendapatkan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).

Upaya tersebut saat ini tengah dilakukan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Namun, apabila Freeport sulit diajak berunding, Jokowi menyatakan akan mengambil sikap.


"Kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang, dicarikan solusi yang win-win. Kita ingin itu, karena ini urusan bisnis. Jadi oleh sebab itu saya serahkan kepada Menteri (ESDM). Ini kan menteri masih berproses, berunding dengan Freeport. Intinya, kalau memang sulit diajak musyawarah, sulit diajak berunding, saya bersikap. Tapi sekarang ini, biar menteri dulu," kata Jokowi di sela peluncuran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).


Baca juga:


Sebelumnya, pemerintah mewajibkan Freeport mengubah Kontrak Karya ke Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar kembali mendapat izin ekspor konsentrat. Namun, Freeport menolak sejumlah poin seperti soal pajak dan divestasi. Freeport mengancam akan membawa masalah ini ke Arbitrase Internasional. Selain itu, perusahaan tambang Amerika itu mengancam akan merumahkan ribuan karyawan.


Di tengah polemik antara Menteri ESDM dan Freeport, Menteri Keuangan Sri Mulyani menghitung kembali potensi penerimaan negara yang bisa ditarik dari PT Freeport Indonesia tahun ini.


Sri mengatakan, penghitungan kembali dilakukan karena ada perubahan izin Freeport dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal itu dipastikan akan menyebabkan perubahan ketentuan perpajakannya.


Kata Sri, sebagai bendahara negara ia harus menjaga agar penerimaan negara tetap bisa dipertahankan, atau bahkan lebih baik dibanding tahun lalu.


"Mengenai berbagai kontrak yang sudah dibuat sebelum itu, itu dimandatkan utnuk dilakukan perubahan. Termasuk di dalamnya adalah berbagai macam pengaturan mengenai penerimaan negara. Jadi saat ini saya bersama-sama Menteri ESDM melakukan berbagai persiapan. Termasuk melihat berbagai macam penerimaan negara yang diatur melalui Kontrak Karya sebelumnya dan bagaimana apabila itu diubah dalam bentuk rezim yang sesuai dengan UU Minerba yang baru," kata Sri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (22/02/17).


Baca: Sri Mulyani Peringatkan Freeport: Saham Bisa Jatuh   


Sri mengatakan, dari perubahan ketentuan tersebut, dia akan menghitung potensi penerimaan negara yang bisa ditarik dari Freeport. Pemerintah ingin agar penerimaan itu sertidaknya tetap bisa dipertahankan dibanding tahun lalu, atau kalau bisa ditingkatkan.


Sri mencontohkannya dengan penerimaan negara dari bea keluar ekspor. Tahun lalu, negara dapat menarik bea keluar dari Freeport senilai Rp1,2 triliun. Tahun ini, pemerintah ingin menjaga agar setidaknya pendapatan itu tak menurun. Selain bea keluar, dia masih akan menghitung potensi perpajakan lainnya dari Freeport, misalnya pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, serta royalti.


Editor: Agus Luqman 

  • Jokowi
  • Joko Widodo
  • Presiden Jokowi
  • PT Freeport Indonesia
  • Ignasius Jonan
  • Sri Mulyani

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Raja7 years ago

    Semoga semua kerja keras Pak Jonan dan Ibu Sri akan membuahkan peningkatan penerimaan begara dari PT Freeport tahun ini.