HEADLINE

9 Bulan Kasus Novel Baswedan Tanpa Hasil, Polda Metro Periksa Aktivis

9 Bulan Kasus Novel Baswedan Tanpa Hasil, Polda Metro Periksa Aktivis

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengklaim sudah memeriksa lebih dari 65 orang saksi terkait dengan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. 

Juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan dari semua saksi yang diperiksa Polda itu muncullah empat sketsa wajah terduga pelaku penyiraman. Meski demikian, polisi belum menemukan titik terang kasus tersebut. 

"Sudah 65 saksi lebih, sudah kita lakukan pemeriksaan tentang kasus itu. Tentunya juga misalnya ada temuan baru, kita akan periksa kita akan klarifikasi. Ada saksi yang melihat mengetahui ada orang disitu kita tanyakan ya nanti kita buatkan sketsa, sudah ada empat sketsa orang disitu," kata Argo, di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

Teror penyiraman air keras ke muka Novel Baswedan terjadi pada Selasa, 11 April 2017 lalu. Hingga saat ini sudah 286 hari, atau 9 bulan, 11 hari kasus itu tidak ada titik terang.

Argo Yuwono mengklaim sudah berupaya maksimal. Termasuk membuka peluang adanya bantuan dari masyarakat berupa sambungan telepon (hotline), dan SMS pengaduan bagi warga yang memiliki bukti ataupun melihat pelaku dalam sketsa wajah yang di sebar.

Argo membantah jika kinerja polisi lamban. Ia menegaskan mereka sudah berprogres sejak awal kasus diselidiki.

Argo juga mengatakan banyak kasus yang sulit di pecahkan yang dihadapi oleh penyidik Polda, kendati kasus-kasus tersebut telah memiliki alat bukti lengkap dan keterangan saksi yang memadai.

"Semua berprogres, ya dan kemudian memang banyak kasus yang kita tangani itu lebih dari 2 atu 3 tahun baru terungkap. Ada juga kasus bom misalnya, itu berapa lama. Walaupun kemudian ada CCTV bagus, saksi melihat langsung, pun belum tentu terungkap sampai sekarang. Jadi banyak kasus yang belum terpecahkan," kata Argo Yuwono. 

Baca juga:

Periksa aktivis

Sementara itu, Polda Metro Jaya justru berencana memeriksa sejumlah orang lain berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil diperiksa polisi setelah mengeluarkan pernyataan di sebuah stasiun televisi beberapa waktu lalu. Dahnil yang juga menjadi anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan mengatakan ketidakpercayaannya terhadap polisi dalam menuntaskan kasus Novel Baswedan.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan Polda akan memanggil saksi yang dimaksud Dahnil dan informan polisi yang disebut memberi informasi terkait kasus tersebut. 

Argo mengatakan akan mengonfirmasi kebenaran sumber dan data agar tidak hanya asumsi tanpa landasan hukum.

"Kita akan verifikasi yang disebutkan itu bahwa pelakunya adalah informan polisi itu siapa? Kemudian saksinya berbeda dengan pihak kepolisian, saksinya siapa? Jadi tidak hanya dia Dahnil saja yang dipanggil. Semua yang memberi informasi tentang kasus Novel kita panggil kita tanyakan. Yang terpenting bahwa dalam memberikan informasi itu adalah fakta bukan asumsi. Kalau ada asumsi nantinya menuduh orang, polisi tidak akan menangkap orang yang tidak ada bukti-buktinya," kata Argo, Senin (22/1/2018).

Polda juga akan menghubungi penyidik KPK untuk memperlihatkan barang bukti yang sudah dikumpulkan kepolisian. Jika terdapat kejanggalan, kata Argo, penyidik boleh melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi yang dicurigai. 

Ia juga mengatakan akan meminta bantuan KPK jika memang ada informasi baru terkait kasus tersebut.

Dahnil diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Januari 2018 pukul 14.00 WIB.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan air keras
  • pelaku teror Novel Baswedan
  • sketsa penyerang Novel Baswedan
  • TGPF Kasus Novel Baswedan
  • penyerangan Novel Baswedan
  • serangan teror Novel Baswedan
  • penyiraman Novel Baswedan
  • teror novel baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!