HEADLINE

KPK Dalami Aliran Dana Suap Rolls-Royce Ke Pejabat PLN

""Mulai dari aliran dananya itu berapa, kemana, dan kapan dan aliran dana itu terkait apa. Informasi-informasi lain masih akan dipelajari," "

Ade Irmansyah

KPK Dalami Aliran Dana Suap Rolls-Royce Ke Pejabat PLN
Ilustrasi (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal menelusuri informasi dari lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) terkait dugaan suap Rolls-Royce kepada PT PLN (Persero). Suap ini diduga terjadi pada 2011 hingga 2013 terkait Long Term Service Agreement (LTSA) antara Rolls-Royce dengan perusahaan pelat merah tersebut. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menerima banyak dokumen dari SFO termasuk mengenai PLN.

"Ya sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, bahwa kami mendapatkan  informasi yang cukup banyak dari SFO ataupun CPIB dan sampai dengan pertengahan 2017, bukti permulaan yang cukup yang kita kumpulkan adalah terkait dengan indikasi suap," ucapnya kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/01).


Kata dia, saat ini KPK masih memokuskan penyelidikan kasus dugaan suap yang menyeret bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar. Kata dia, KPK sudah mengantongi bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus tersebut.


"Jika ada informasi-informasi lain yang memang relevan tentu akan kami pelajari juga tidak tertutup kemungkinan untuk dipelajari lebih lanjut. Tapi saat ini penyidikan tim penyidik itu masih fokus pada pengusutan indikasi suap yang diterima oleh mantan direktur utama Garuda tersebut," ujarnya.


Sebelumnya, Berdasarkan investigasi lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), Rolls Royce juga disinyalir menyuap pejabat-pejabat Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pemenangan proyek pada 2007.


Perusahaan raksasa penyedia mesin asal Inggris tersebut tidak hanya tersangkut skandal suap terkait jual-beli mesin untuk maskapai Garuda Indonesia.


Dalam hasil penyelidikan tersebut, juga disebutkan bahwa Rolls Royce diketahui menyuap pejabat-pejabat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memenangkan proyek pada 2007. Penyelidikan berawal pada 2007, seorang pegawai Rolls Roys terlibat dengan seorang perantara dalam pembayaran komisi untuk memenangkan tender melalui persaingan tidak sehat.

Sementara itu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah melakukan penyelidikan internal dugaan  praktik suap oleh Rolls Royce dalam perawatan proyek Pembangkit Listrik Tanjung Batu, Kalimantan Timur.

Direktur Pengadaan PLN Pusat, Supangkat Iwan Santoso mengatakan  tengah mengumpulkan data terkait tender proyek pemeliharaan pembangkit listrik tersebut.  Namun, Supangkat belum bisa menjelaskan seperti apa pengadaan tendernya, dan siapa yang bertanggungjawab soal pengadaan itu.


"(Soal tender apakah terbuka atau tertutup?) Termasuk itu yang kita lihat. Tetapi yang jelas memang itu tender, pelelangan. Tapi pelelangan seperti apa kita lagi cek, kita sedang audit internal, kita sedang lakukan," ungkapnya.


Merujuk ke dokumen Pengadilan Tinggi London yang dilansir Selasa lalu, 17 Januari 2017, Lembaga Anti_korupsi Inggris SFO mencatat kongkalingkong terjadi saat  PLN membuka tender perawatan turbin pada 2006. Kontrak perawatan turbin itu akan habis pada 2007.


Rolls-Royce sebagai pemegang kontrak sejak 2000 mengikuti tender itu. Perusahaan itu akhirnya berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak pada 2007. Pada periode itu, PLN dipimpin oleh Eddie Widiono yang menjadi direktur utama periode 2001-2008.


Saat ditanya bagaimana proses pengadaan barang selama ini di PLN, Supangkat menyebut proses tender dilakukan terbuka. Bisa dilakukan oleh PLN pusat, ataupun PLN cabang.

"Tidak semua terpusat. Tidak semua pusat, tidak semua cabang, tergantung bagaimana tendernya," ujar dia.  


Editor: Rony Sitanggang

  • suap roll royce
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!