HEADLINE

Korupsi Kwarda Pramuka DKI Naik ke Penyidikan

"Perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial untuk Kwarda Pramuka Provinsi DKI telah naik ke tahap penyidikan."

Korupsi Kwarda Pramuka DKI Naik ke Penyidikan
Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,


KBR, Jakarta - Perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial untuk Kwarda Pramuka Provinsi DKI telah naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Indonesia, Adi Deriyan, mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Hanya saja ia memastikan, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

"Ya, memang sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. (Sudah ada tersangkanya?) Belum ada. (Gelar perkara untuk penetapan tersangka?) Kalau gelar perkara untuk menaikkan ke tingkat penyidikan sudah dilakukan kemarin. Dari penyidikan ini nanti kami akan lakukan proses penyidikan berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang kami miliki, nanti akan diputuskan lagi dalam gelar, siapa yang akan diputuskan untuk dimintai pertanggungjawabannya," ujarnya saat dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Rabu (25/1/2017).


Dalam mengusut perkara ini, penyidik telah memanggil sejumlah saksi, di antaranya eks Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni.


Sylviana saat ini maju sebagai calon wakil gubernur DKI dan berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono. Kepolisian menyebut, ada anggaran sebesar Rp6,8 miliar dari bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta, masing-masing untuk tahun 2014 dan 2015. Kemudian, ada laporan dugaan penyelewenang pengelolaan dana bansos tersebut.


Baca juga:

Soal Dana Pramuka, Sylviana Klaim Sesuai SK Jokowi

Dugaan Korupsi Bansos Jakarta, Bareskrim Tak akan Panggil Jokowi


Sebelumnya bekas Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta, Sylviana Murni, membantah ada dugaan penyelewengan dana untuk Pramuka pada 2014 dan 2015. Dana itu diterima Pramuka saat ia menjabat Deputi petinggi Pramuka sekaligus Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta.


Sylviana menjelaskan dana untuk pengurus Kwarda DKI Jakarta pada dua tahun tersebut bukan berasal dari dana Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah provinsi, melainkan dana hibah.


Di tambah lagi, kata Sylvi, penyerahan hibah tersebut sudah sesuai SK Gubernur yang ditandatangani tanggal 14 Februari 2014 oleh Gubernur DKI saat itu, Joko Widodo.


"Di sana disampaikan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, atau APBD, melalui hibah. Jadi jelas disini bukan Bansos, tetapi hibah," kata Sylviana usai pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Jumat(20/1/2017).






Editor: Quinawaty 

  • sylviana murni
  • korupsi bansos pramuka
  • naik ke penyidikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!