HEADLINE

Jokowi Undercover, Bareskrim Periksa Pelapor dan Tersangka

Jokowi Undercover, Bareskrim Periksa Pelapor dan Tersangka


KBR, Jakarta- Penyidik Bareskrim Polri  memeriksa secara intensif tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA, Bambang Tri Mulyono, selaku penulis buku Jokowi Undercover. Juru bicara Polri, Rikwanto mengatakan, Bambang mencetak buku itu sendiri dan dijual melalui akun facebooknya.

Kata Rikwanto Kepolisian masih menelusuri  tempat percetakan tersebut.

"Ia mencetak sendiri dan dipesankan melalui internet. Kita sedang lacak cetaknya di mana tepatnya. Kemudian dia mempromosikan bukunya lewat internet," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (03/01/12).


Hasil pemeriksaan sementara, Rikwanto menjelaskan, tersangka mengaku pernah menawarkan buku tersebut ke beberapa penerbit. Namun penerbit menolak karena isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan.


"Sore ini kita akan periksa lagi (tersangka) sudah berapa pemesan, siapa saja, tentu saja ada alamatnya," jelasnya.


Selain memeriksa tersangka, penyidik direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa saksi dan juga ahli. Salah satunya saksi pelapor, Michael Bimo, yang melaporkan Bambang ke Bareskrim pada pertengahan Desember lalu.


Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, Bimo melaporkan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover ke Bareskrim Polri pertengahan Desember tahun lalu.


"Saat ini ada seorang pelapor yang juga menguatkan fakta dan data yang diperoleh penyidik yakni sodara Bimo. Dia merupakan saksi yang menguatkan disamping temuan Penyidik yang sudah ada dari awal," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (03/01/12).


Juru bicara Polri, Rikwanto menambahkan, laporan Bimo nanti akan disatukan dengan laporan tipe A hasil penyelidikan Polres Magelang dan Polda Jawa Tengah. Hasil penyelidikan itu telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.


"Hasil penelitian Penyidik, isi buku tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Isinya diambil dari medsos dan sumber ngga jelas, kemudian dicocokkan dan disimpulkan sendiri," kata Rikwanto.

 

Di dalam bukunya, Bambang menuding Jokowi memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bambang juga dinilai menyebarkan kebencian di kalangan pekerja pers karena menyebut Jokowi-JK menjadi pemimpin karena keberhasilan media melakukan kebohongan publik.


Ia juga menulis bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.


Bambang juga disangka menebarkan kebencian kepada keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal ia tidak memiliki pengetahuan tentang partai bergambar palu arit tersebut. Bambang juga menyebutkan informasi yang salah tentang PKI.


Tersangka Bambang dijerat pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Bambang juga dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal  penghinaan terhadap penguasa.

Editor: Rony Sitanggang

  • buku jokowi undercover
  • Juru bicara Polri
  • Rikwanto
  • Bambang Tri Mulyono penulis buku jokowi undercover

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!