HEADLINE

IKOHI Desak Jokowi Bentuk Komite Pencari Orang Hilang

IKOHI Desak Jokowi Bentuk Komite Pencari Orang Hilang


KBR, Jakarta- Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) mendesak Presiden Joko Widodo membentuk komite untuk mencari 13 aktivis yang diculik pada 1997-1998 termasuk penyair Wiji Thukul. Sekum IKOHI Zaenal Muttaqin mengatakan, Presiden memiliki modal politik lantaran, pembentukan komite ini merupakan rekomendasi DPR dalam sidang paripurna pada September 2009. Dalam rekomendasi tersebut, juga disebutkan agar pemerintah membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.

IKOHI mendesak pembentukan komite pencarian didahulukan agar keluarga segera mendapatkan kejelasan tentang nasib para aktivis.

"Dari keempat rekomendasi itu, kami sebenarnya ingin dicari dulu, bagi kami karena itu yang paling mudah bagi Presiden, paling rendah resistensi politiknya. Dilihat dari elemen-elemen kekuasaan yang berkepentingan sebagai pelaku supaya dicari dulu. Karena keluarga ada kejelasan, ingin ada status, bagaimana nasib orang yang masih hilang itu, entah meninggal atau masih hidup sehingga clear, kebenarannya terungkap. Kalau hilang itu dimana, meninggal di mana, kalau masih hidup di mana tempatnya, sehingga bagi keluarga ya ada kepuasan," kata Zaenal di YLBHI, Rabu (25/1/2017).


Sahabat IKOHI yang juga bekas Koordinator Kontras Usman Hamid mendukung pembentukan komite terlebih dahulu. Kata dia, pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc saat ini sulit dilakukan karena bakal menyeret beberapa nama-nama besar seperti Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto


"Orang sudah melihat masalah ini begitu politis karena melibatkan seseorang yang sudah menjadi tokoh politik, misalnya Prabowo. Pada masanya, dia adalah komandan yang membawahi operasi Sandi Yuda, operasi khusus yang dibentuk oleh koppasus untuk mengamankan sejumlah aktivis yang dianggap bersuara terlalu kritis terhadap pemerintahan Orba," kata Usman.


Wilson, sahabat IKOHI yang juga kawan dekat Wiji Thukul menuturkan Presiden Jokowi seharusnya lebih leluasa untuk melaksanakan rekomendasi DPR. Ini lantaran partai-partai yang menyepakati rekomendasi tersebut merupakan partai-partai yang mendukung pemerintahan Presiden Jokowi.


"Koalisi parpol yang sekarang mendukung Jokowi adalai partai-partai yang tahun 2009 di masa SBY membuat rekomendasi itu. Artinya apa? Jokowi tidak pnya barrier lagi secara politik, karena partai-partai yang dulu mendukung rekomendasi DPR untuk membentuk empat rekomendasi ini," tuturnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Sekum IKOHI Zaenal Muttaqin
  • Pelanggaran HAM Masa Lalu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!