HEADLINE

Harga Kemahalan, Freeport: Terserah Pemerintah Mau atau Tidak

"Perhitungan harga berdasarkan asumsi perpanjangan operasi setelah 2021."

Bambang Hari

Harga Kemahalan, Freeport: Terserah Pemerintah Mau  atau Tidak

KBR, Jakarta- PT Freeport Indonesia mengklaim penawaran harga saham sebesar 23 triliun rupiah lebih merupakan harga yang wajar. Juru Bicara PT Freeport, Riza Pratama menjelaskan, perusahaannya telah memiliki skema hitung-hitungan harga yang ditawarkan.

Perhitungan harga itu kata dia, berdasarkan asumsi perpanjangan operasi yang akan didapat Freeport setelah 2021. Padahal, saat ini pemerintah belum menyatakan bahwa perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan mendapatkan perpanjangan operasi setelah 2021.

"Kami masih menunggu sikap dari pemerintah. Saat ini kan mereka sedang mengevaluasi. (Hitung-hitungannya seperti apa?) Itu harga yang telah kita analisa berdasarkan nilai harga pasar yang wajar. (Harga saham tambang di dunia sedang anjlok. Pertimbangannya seperti apa?) Kami punya cara sendiri untuk menghitungnya. Terserah pemerintah mau atau tidak," kata Juru Bicara PT Freeport, Riza Pratama, Rabu (20/01/2016).

Sebelumnya pemerintah menilai harga yang ditawarkan PT. Freeport Indonesia  terlalu mahal. Penawaran 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia bagian kewajiban divestasi 30 persen saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014.  

Editor: Rony Sitanggang

  • divestasi freeport
  • Juru Bicara PT Freeport
  • Riza Pratama
  • Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!