OPINI

Mencermati Rancangan APBD DKI

"Melonjaknya tenaga ahli untuk DPRD, patut dipertanyakan. Untuk siapa kelebihan kursi itu? Jangan sampai muncul kecurigaan, itu bakal diberikan kepada sanak saudara. "

Gubernur DKI bersama Ketua DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wagub Sandiaga Uno memberikan dokumen visi - misi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Foto: Antara/Akbar)

DKI Jakarta kini menjadi sorotan, terutama soal perencanaan anggarannya. Tengok saja laman apbd.jakarta.go.id yang memuat rancangan anggaran, niscaya Anda terkejut. Mari, kita kuliti satu persatu.

Pertama, pengadaan pengharum ruangan. Di sana tertera refill alias isi ulang seharga Rp 17 juta. Rencananya akan ada 145 pengharum ruangan untuk 12 bulan, dengan harga satuan Rp 103 ribu. Padahal di pasaran harga satu pengharum ruangan isi ulang hanya sekitar Rp 20 ribu. Artinya, ada indikasi penggelembungan harga hingga lima kali lipat.

Kedua, penyelenggaraan tim ahli. Di website, tercantum uang yang akan digelontorkan mencapai Rp12 miliar lebih. Angka itu datang dari 131 orang tim ahli yang akan direkrut, lulusan S1 hingga S3. Sementara kalau mau merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka jumlah itu sesungguhnya terlampau banyak. Pasal 23 ayat 2 menyebutkan, kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD paling banyak 3 orang untuk setiap alat kelengkapan DPRD.

Mari kita rincikan lagi, alat kelangkapan DPRD banyaknya 13 - mulai dari Komisi, Fraksi, hingga Badan Musyawarah. Maka jumlah yang wajar untuk mempekerjakan tenaga ahli cukup 39 orang. Melonjaknya tenaga ahli untuk DPRD, patut dipertanyakan. Untuk siapa kelebihan kursi itu? Jangan sampai muncul kecurigaan, itu bakal diberikan kepada sanak saudara. 

Hal lain yang patut dipelototi adalah pemberian dana hibah kepada kelompok masyarakat. Dari puluhan organsiasi yang ada, ada dua yang mengkhawatirkan; Laskar Merah Putih dan Komando Resimen Mahasiswa Jakarta Raya. Masing-masing dapat Rp 500 juta dan Rp1 miliar. Padahal kita tahu, kedua organisasi tersebut kerap berbuat onar dengan menghalang-halangi diskusi seputar peristiwa 1965.

Pengadaan-pengadaan "mengejutkan" seperti ini sudah semestinya dikoreksi. Gubernur sebagai pemegang kuasa anggaran harus memastikan betul tak ada sepeser pun duit yang dicoleng. Begitu pula DPRD, mengawasi peruntukannya agar tak salah arah. Sebab uang-uang itu berasal dari rakyat dan harus dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan malah berkongkalikong merampok dan membuat rakyat jadi buntung. 

  • APBD DKI
  • DPRD
  • gubernur DKI
  • kongkalikong
  • hak keuangan dan administrasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!