OPINI

Moratorium Pengiriman TKI

Ilustrasi-Foto: Antara

'Berhenti kirim TKI ke luar negeri!' Seruan ini yang biasanya muncul setiap ada kasus yang menimpa tenaga kerja kita di negeri orang. Usulan moratorium pengiriman TKI kali ini kabarnya sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo pasca meninggalnya Adelina Jemira Sau, buruh migran asal Nusa Tenggara Timur. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di emperan halaman rumah majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang. Adelina dipaksa tidur bersama anjing peliharaan majikan selama sebulan, tak diberi makan, juga dianiaya.

Migrant Care mencatat, kematian Adelina adalah kasus ke-9 di tahun ini. Sebelumnya di tahun 2016, ada 46 buruh migran asal NTT yang juga bernasib sama. Kemudian tahun lalu, bertambah jadi 62 kasus. 

Persoalan jadi kian pelik karena MoU Perlindungan Pekerja Rumah tangga (PRT) antara Indonesian Malaysia berakhir Mei 2016. Sejak November 2016, pemerintah mengaku sudah menawarkan draft baru, tapi tak ditanggapi. Karena itulah muncul ide moratorium. Tapi apakah itu akan menyelesaikan masalah? Sudahkah pemerintah punya rencana menyiapkan lapangan pekerjaan untuk mereka yang tak bisa jadi TKI?

Menutup pintu resmi TKI ke luar negeri, sudah pasti akan membuka pintu ilegal. Contoh nyata ketika moratorium diberlakukan ke negara-negara Timur Tengah. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat sedikitnya 2.500 tenaga kerja nonformal tak berdokumen nekat pergi meski keselamatan kerja jadi taruhan.

Dan kini, jika hal yang sama diberlakukan, maka kasus seperti Adelina bisa saja terulang. Sudah jadi korban pemalsuan dokumen, ditambah pula menjadi korban perdagangan manusia, dan kekerasan. Sebaiknya pemerintah berpikir seribu kali sebelum memutuskan. Memperbaiki sistem perekrutan dan pengiriman TKI jauh lebih utama, daripada bersikap reaktif tanpa pikir panjang.


  • tki
  • tenaga kerja indonesia
  • moratorium tki
  • adelina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!