DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Peluncuran Hasil Studi Pendidikan Islam Kementerian Agama dan ACDP Indonesia

[Advertorial] Peluncuran Hasil Studi Pendidikan Islam Kementerian Agama dan ACDP Indonesia

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini, 23 November 2016 menggelar kegiatan ekspose sejumlah studi tentang Pendidikan Islam di Indonesia sebagai hasil kerjasama dengan Kemitraan Pengembangan Kapasitas dan Analisis Sektor Pendidikan (Educationan Sector Analytical and Capacity Development Partnership / ACDP).

Dokumen-dokumen tersebut adalah Studi Pendanaan Pendidikan Madrasah di Indonesia; Pendidikan NIlai-nilai Budaya Damai pada Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah (Laporan Hasil Penelitian); Pengayaan Muatan Nilai-nilai Budaya Damai dalam Materi Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah (Buku Panduan Bagi Guru); Paket Bimbingan Teknis Metoda Pembelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti Berbasis Islam Rahmatan Lil’Alamin yang terdiri dari Desain Pelatihan, Modul Pelatihan dan Modul Metode Pembelajaran; serta Overview Pendidikan Islam di Indonesia tahun 2014.

Keberadaan studi-studi ini merupakan bukti kesungguhan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan potensi dan meningkatkan kualitas Pendidikan Islam yang saat ini ekosistemnya terdiri dari sekitar 27.999 Raudhatul Afhfal; 24.560 Madrasah Ibtidaiyah; 16.934 Madrasah Tsanawiyah; 7.843 Madrasah Aliyah; 699 Perguruan Tinggi Keilmuan Islam; 28.961 Pondok Pesantren (*); 76.566 Madrasah Diniyah Takmiliyah (*); 134.860 Taman Kanak-kanak Qur’an/ Taman Pendidikan Qur’an/ Ta’limul Qur’an lil Aulad (TKQ/TPQ/TQA (*); 30 Pendidikan Diniyah Formal; dan 48 Muadalah.

“Kami saat ini setidaknya mengayomi 318.500 buah institusi pendidikan Islam dan tidak kurang dari 42 juta murid peserta pendidikan Agama Islam. Sebagai sub-sektor sistem pendidikan nasional, Pendidikan Islam saat ini memberikan layanan pendidikan kepada sedikitnya 66,6 juta murid di seluruh nusantara dan menjadi kontributor besar bagi total kepesertaan pendidikan secara nasional", jelas Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.

Menteri Agama Republik Indonesia, H. Lukman Sardi Saifuddin dalam sambutannya menegaskan, “Demi memastikan kualitas sumber daya manusia yang baik, maka Pendidikan Islam perlu fokus pada sedikitnya tiga aspek, yaitu kualitas pendidikannya, pembetukan akhlak murid yang baik dan budi pekerti  yang luhur, serta pengembangan keterampilan mereka dalam berpikir tingkat tinggi”.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Ir. Totok Suprayitno, Ph.D., menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang dilakukan Kementerian Agama.

Totok mengatakan, “Pendidikan Islam telah berhasil mengisi kekosongan layanan akan pendidikan bagi anak-anak kita di daerah terpencil, terpinggirkan, terluar, dan tertinggal. Tanpa dukungan Pendidikan Islam, maka tidak mungkin Wajib Belajar 12 Tahun dapat tercapai”.

Pendidikan Nilai-nilai Budaya Damai pada Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah

Pada tahun 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memperoleh bantuan ACDP dalam bentuk studi tentang Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah untuk mengetahui seberapa jauh benih paham radikalisme masuk sekolah, bagaimana jalur masuknya dan bagaimana cara menanggulanginya.

Hasil studi menguatkan studi sebelumnya bahwa benih radikal sudah masuk di sejumlah sekolah menengah, antara lain dalam kegiatan organisasi massa berpaham radikal yang ada di masyarakat. Saluran lain masuknya paham radikal adalah melalui media massa, terutama televisi, orang tua dan anggota keluarga, lingkungan, organisasi ekstrakurikuler di perguruan tinggi, dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dalam bentuk kegiatan Rohani Islam (ROHIS).

Sementara itu, studi ini juga mengungkapkan bahwa Agama Islam merupakan pelajaran yang tidak popular, karena selama ini disampaikan secara dogmatis dan konvensional sehingga cenderung membosankan.

Padahal, kurikulum Pembelajaran Agama Islam memiliki beberapa modal dasar guna menanamkan nilai-nilai damai yang terkandung di dalamnya, seperti nilai-nilai al-taaruf (sinergi), al-shura (musyawarah dan konsensus), al-taawun (kerjasama), al-amanah (dapat dipercaya), husnudzan (prasangka baik), al-takaful (berbagi beban orang lain), al-salam (damai), dan al-afwu (memaafkan), yang dapat dikembangkan untuk menangkal paham radikal.

Berdasarkan simpulan tersebut, studi ini merekomendasikan agar dilakukan pembaruan dalam pengajaran Agama Islam yang tidak hanya dirancang untuk memperkuat keimanan, namun lebih esensial untuk menanamkan nilai-nilai budaya damai sebagai instrumen dalam membentuk karakter dan budi pekerti, yang pada akhirnya diharapkan dapat menangkal paham radikalisme.

Pembaruan tersebut meliputi dua hal: dari sisi kurikulum (terkait isi materi pengajaran diperkaya dengan nilai-nilai budaya damai) dan dari sisi guru (pembaruan dalam metode pembelajaran dari yang bersifat doktriner menjadi pembelajaran berbasis penngalaman, berpikir kritis, dan keterampilan memecahkan masalah, dalam bentuk program pelatihan  yang dilengkapi dengan desain dan modulnya).

Selain itu perlu dilakukan reorientasi program ekstrakurikuler dengan memberdayakan Pembina ROHIS, termasuk memberikan panduan bagi pengurus ROHIS dan meningkatkan peran mereka dalam turut serta menanamkan nilai-nilai budaya damai.

Direktorat Pendidikan Islam, didukung ACDP telah mengadopsi rekomendasi-rekomendasi tersebut antara lain dalam bentuk Training of Trainer di University of Oxford, Inggris bagi 30 orang calon pelatih nasional.

Bermodal pelatih nasional dan paket pelatihan, telah dilakukan pelatihan metode pembelajaran Islam rahmatan lil ‘alamin (ISRA) bagi guru-guru Agama Islam seluruh Indonesia melaui MGMP, pelatih provinsi dan kabupaten, dan pelatihan bagi guru-guru sekolah Indonesia di luar negeri yang rawan terhadap penetrasi paham radikal, yaitu Jeddah, Madinah, Hongkong, dan Malaysia.

Direktorat Pendidikan Agama Islam juga menyelenggarakan Jambore ROHIS tahunan dengan peserta sebanyak 1.800 orang siswa/siswi SMA/SMK dan 200 pembina ROHIS dalam metode pembelajaran ISRA melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dilengkapi dengan buku panduan.

“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjadi instrument strategis untuk menangkal masuknya paham radikal yang benih-benihnya sudah mulai teridentifikasi di antara sekitar 30% jumlah siswa sekolah menengah umum kita saat ini”, tutup Kamaruddin.

Pengenalan hasil-hasil studi ini dihadiri oleh sejumlah duta besar negara sahabat, perwakilan kementerian dan lembaga dalam Kabinet Kerja, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama RI, para kepala Kanwil provinsi Kementerian Agama RI, perwakilan mitra-mitra pembangunan, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta pers nasional.

Acara juga dimeriahkan dengan pameran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama  dan sejumlah institusi pendidikan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

(*) Data TP 2014/2015


Tentang ACDP Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia (yang diwakili oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional / BAPPENAS), Pemerintah Australia melalui Australian Aid, Uni Eropa (UE) dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank / ADB) telah membentuk Kemitraan Pengembangan Kapasitas dan Analisis Sektor Pendidikan (Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership / ACDP). ACDP adalah fasilitas untuk mendorong dialog ebijakan dan memfasilitasi reformasi kelembagaan dan organisasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan untuk mengurangi kesenjangan kinerja pendidikan. Fasilitas ini merupakan bagian integral dari Program Pendukung Sektor Pendidikan (Education Sector Support Program /ESSP). Dukungan EU terhadap ESSP juga termasuk dukungan anggaran sector dan program pengembangan kapasitas tentang Standar Pelayanan Minimum. Dukungan pemerintah Australia adalah melalui Kemitraan Pendidikan Australia dengan Indonesia.

 

  • ACDP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!