CERITA

IPT 1965, Ngesti: Pembunuhan Massal di NTT Dikomandoi TNI

IPT 1965, Ngesti: Pembunuhan Massal di NTT Dikomandoi TNI

KBR, Jakarta - Sidang Rakyat Internasional untuk kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 1965, terus berlanjut dari suara seorang peneliti.

Ngesti, meneliti pembunuhan massal di Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak tahun 2010.


Bersaksi dibalik tirai –demi alasan keamanan, ia membeberkan semuanya.


“Kami melakukan penelitian di Nusa Tenggara Timur di enam wilayah tahun 2011. Dari enam wilayah itu, Sumba Sabu Raijua, Kupang, Kupang Timur, Timor Tengah Selatan dan Pulau Alor.”


Di sana, ia mencatat ada 861 pembunuhan yang mayoritas laki-laki.


“Kami menemukan dari penelitian itu korban yang dibunuh di tiga pulau, di pulau satu 34 orang laki-laki dibunuh dengan ditembak tanggal 29 dan 30 Maret 1966. Sumba Barat dan Timur 40 orang laki-laki dibunuh. Alor 49 laki-laki dibunuh dengan ditembak. Di Kupang Timur 38 laki-laki dibunuh dengan ditembak. Di Timor Tengah Selatan 700 laki-laki dibunuh dengan ditembak periode 1966.”


Selama penelitian pula, Ngesti mewawancarai hampir 100 orang; istri korban yang suaminya hilang dan mati dibunuh dan tokoh masyakarat setempat.


“Dan narasumber dari istri para korban dan keluarga pelaku dan saksi yang diperintahkan untuk menangkap dan membawa korban ke tempat eksekusi. Tokoh gereja, tokoh masyarakat, 100 narasumber yang kami peroleh di Nusa Tenggara Timur.”


Ratusan saksi itu menurut Ngesti, diberi komando untuk membunuh oleh tentara yang berada di masing-masing wilayah kabupaten dan kecamatan.


“Dari temuan kami penelitian menunjukkan bahwa  yang memberi komando aparat TNI dan polisi sekaligus mereka regu penembak para korban. Di kabupaten-kabupaten Sumbara Barat Sumba Timur, Sabu Raijua, Kupang Timur, TTS dan Kabupaten  Alor.”


“Menurut kesaksian mereka, mereka diperintahkan oleh aparat dan kalau mereka tak melakukan hal itu, mereka akan dibunuh. Aparat itu adalah TNI dan Polisi.”


Penelitian pembunuhan massal di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan oleh beberapa tim dari organisasi Ngesti berada. Dari situ, diketahui, alasan mengapa ratusan orang itu dibunuh.


“Alasan mereka dibunuh ada beberapa, pertama mereka sebagai pengurus partai politik komunis Indonesia atau anggota atau dituudh sebagai anggota partai politik. Alasan lain, mereka adalah anggota masyarakat yang menerima bantuan dari PKI. Dan mereka belum beragama resmi, masih beragama suku.”


Bahkan kata dia, sebelum ada pembunuhan, penyiksaan juga terjadi oleh tentara dan masyarakat setempat.


“Kami menemukan bahwa ada penahanan dan menyiksa sampai pada pembunuhan. Selama mereka ditangkap dan dibawa dari rumah ke tempat penahanan, mereka mendapat kekerasan yang luar biasa dari tim eksekusi dari TNI dan dibantu pemuda gereja dan ada massa.”


Hasil penelitian Ngesti dan teman-temannya itu lantas dibukukan pada akhir September 2013. Buku itu kemudian diserahkan ke Komnas Perempuan.


“Pada waktu peluncuran hasil penelitian berupa buku di Kupang, diundang teman-teman Komnas Perempuan dan diserahkan secara resmi oleh organisasi kami kepada teman Komnas Perempuan. Peluncuran buka tahun 30 September 2013.”


Dari Ngesti, kesaksian tentang penyiksaan dan kekerasan seksual juga muncul. Ikuti terus kisah dari Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag, Belanda, bagian ketiga .





Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Pengadilan Rakyat Internasional
  • den haag belanda
  • pembunuhan massal di NTT
  • Ngesti
  • Toleransi
  • IPT 65
  • IPT 1965
  • tragedi65
  • tragedi 65
  • korban tragedi 65
  • korban tragedi 1965
  • kuburan massal
  • penggalian kuburan massal
  • kuburan massal NTT
  • Korban Pelanggaran HAM 1965
  • korban pelanggaran ham 65/66

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Agung Parwati8 years ago

    Beritakanlah dg jujur apakah Perang G30SPKI itu betul2 menerangi PKI? Apakah PkI di Indonesia ketika itu melakukan tindakan merongrong negara? Tidak pantas mereka membunuh orang2 karena menerima bantuan bahan pangan! Dan juga, tidak berhak mereka membunuh siapapun hanya karena mereka tidak seiman! Urusan agama atau keyakinan seseorang itu adalah ranah pribadi, tidak bisa di paksakan apalagi dibunuh! Itu adalah tindakan super kejam! Pertanyaan2 saya satu lagi, tidak kah pembunuhan masal ketika itu ada unsur menghilangjan etnis tertentu di Indonesia? Siapapun yang tahu, mohon jawab dg jujur agar rakyat, sekarang ini bisa tahu kejelasan nya. Terutama mereka yang kehilangan ayah atau kakek di desa-desa harus tahu alasan yang sebenarnya! Bangsa ini perlu tahu sejarah yang benar!