BERITA

Sempat Nyaris Disegel, Begini Ibadah Natal Jemaat Gereja Methodist Parung Panjang

Sempat Nyaris Disegel, Begini Ibadah Natal Jemaat Gereja Methodist Parung Panjang

KBR, Jakarta - Jemaat di Gereja Methodist Indonesia, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersiap melaksanakan ibadah untuk merayakan Natal.

Pendeta Abdi Saragih dari Gereja Methodist Indonesia menuturkan, keadaan gerejanya hingga kini masih aman dan terkendali. Para jemaat menurutnya leluasa dan tenang melakukan kegiatan keagamaan di bawah pengamanan kepolisian setempat. Setiap tahun kata dia, perayaan Natal di gerejanya itu memang selalu mendapat penjagaan oleh aparat kepolisian.


"TNI juga ada Satpol PP juga ada, tiap tahunnya selalu begitu. Ini sama tapi kali ini Brimob diperbantukan di-BKO-kan," ujar Abdi saat dihubungi KBR, Minggu (24/12).


Menurut Abdi, sudah tak ada penolakan dari sekelompok orang atas kegiatan keagamaan di gereja tersebut. Spanduk protes pun tak lagi terpasang di kawasan sekitar gereja. Enam bulan sebelumnya, deretan spanduk terpampang. Salah satunya bertulis: warga muslim Griya Parung Panjang menolak pemanfaatan rumah tinggal dijadikan tempat ibadah atau gereja. 


Pada Mei 2017 lalu, tiga gereja di Griya Parung Panjang termasuk Gereja Methodist Indonesia sempat digeruduk massa intoleran. Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Umat Muslim Se-Griya Parung Panjang itu menolak kegiatan keagamaan di gereja tersebut. Massa beralasan, tempat yang dijadikan rumah ibadah itu bukanlah gereja melainkan rumah tinggal. Sehingga menurut mereka, pemanfaatan itu tak sesuai fungsi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/pasca_penolakan__jemaat_3_gereja_di_parung_panjang_minta_jaminan_jalankan_ibadah/90262.html">Pasca Penolakan, Jemaat 3 Gereja di Parung Panjang Minta Jaminan Keamanan Ibadah</a></b> </li><b>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/3_gereja_diminta_tutup__bupati_bogor_janji_bantu_perizinan/89016.html">Bupati Bogor Janji Bantu Permudah Perizinan</a></b> 
    

Abdi pun mengakui bangunan itu memang belum dialihfungsikan. Ia mengungkapkan, kesulitan mengurus proses izin alih fungsi bangunan menjadi gereja.

"Kami sudah mengajukan alih fungsi bangunan karena tempat ibadah ini sudah dari tahun 1999 di sini. Sementara Peraturan Bersama Menteri (PBM) itu ada pada 2006, setelah PBM itu harusnya pemerintah ikut memfasilitasi terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tapi sampai sekarang tidak ada juga. Karena setelah PBM, ada prosedur harus izin lingkungan dari RT, RW kelurahan dan itu sulit," terang Abdi.


Penolakan enam bulan lalu itu buntut dari ancaman penyegelan gereja pada Maret 2017. Tiga gereja antara lain Gereja Katolik, Gereja Methodhist Indonesia, dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan saat itu nyaris ditutup oleh kelompok intoleran .


Setelah itu lantas muncul keputusan status quo dari pemerintah daerah terhadap lahan tempat ibadah itu.


"Kami sebenarnya tidak menerima status quo yang hasil rapat itu, karena menurut kami itu pruduk hukum yang tidak jelas. Dan, tidak ada solusi alternatif di mana kami beribadah," kata Abdi menanggapi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/fkub_rekomendasikan_3_gereja_di_parung_panjang_direlokasi/90264.html">FKUB Rekomendasikan 3 Gereja Direlokasi</a></b> </li><b>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/pemkab_bogor__tidak_boleh_ada_aktivitas__tiga_gereja_di_parung_panjang_status_quo_/89086.html">Pemkab Sebut Tiga Gereja dalam Kondisi Status Quo</a></b> 
    

Atas permasalahan ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor sempat mengusulkan relokasi tiga gereja. Namun wacana tersebut hingga kini menurut Abdi juga tak ditindaklanjuti. Karenanya jemaat gereja memutuskan untuk tetap menggelar ibadah.

"Kalau wacana pemindahan-pemindahan itu kami tidak mengerti lagi, dulu Pemkab Bogor memang pernah mau beri fasilitas umum untuk 3 gereja ini, tapi kelanjutannya juga tidak ada." ujarnya.

Baca juga: Dinyatakan Status Quo, Gereja Methodist Parung Panjang Surati Presiden



Editor: Nurika Manan

  • parung panjang
  • Gereja Parung Panjang
  • natal dan tahun baru
  • natal 2017
  • ibadah natal
  • minoritas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!