HEADLINE

Sweeping Cafe, Kepolisian Buru Belasan Anggota Laskar Umat Islam Surakarta

Sweeping Cafe, Kepolisian Buru Belasan Anggota  Laskar Umat Islam Surakarta

KBR, Solo- Kepolisian Jawa Tengah terus memburu dan menangkap kelompok ormas yang melakukan aksi sweeping   di sebuah restoran di Solo. Kapolda Jawa Tengah, Condro Kirono, saat ditemui di Solo menegaskan polisi akan menindak para pelaku sweeping. 


Menurut Condro Kirono, polisi baru menangkap kurang dari separuh pelaku  dari  ormas yang melakukan aksi sweeping dan kekerasan.


“Ini masih kita kejar terus pelaku yang belum tertangkap. Catatan kami jumlah pelaku ada sekitar 20, baru tertangkap 5 orang pimpinannya, dan tadi malam tambah 3 orang. Yang lain atau sisanya masih kita kejar, saya minta, saya himbau untuk menyerahkan diri. Kelompok ini tidak saja melakukan sweeping tetapi juga merusak, menganiaya, merampas barang milik pengunjung dan pemilik restoran.kita tegaskan polisi melarang ormas melakukan sweeping, jelas akan kita tindak tegas.” Ujar Kapolda Jawa Tengah, Condro Kirono, Kamis (22/12).


Sejak semalam, polisi menangkapi anggota  ormas yang melakukan pengrusakan di restoran Solo akhir pekan lalu. Prosesi penangkapan salah satu pelaku diwarnai suara tembakan di sekitar kawasan Beteng Vasternberg yang sedang digelar Sekaten atau pasar malam.


Sebanyak 3 orang ditangkap dalam operasi semalam. Beberapa  hari sebelumnya, 5 pemimpin ormas Laskar Umat Islam Surakarta LUIS ditangkap tim Polda Jateng.


Rekaman CCTV resto tersebut menunjukkan puluhan anggota  ormas tersebut mendatangi, menyerbu, dan merusak sebuah resto di Banjarsari Solo. Ratusan pengunjung yang berada di resto tersebut berlarian menyelamatkan diri dan 9 orang diantaranya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.


Editor: Rony Sitanggang

 
  • Kapolda Jawa Tengah
  • Condro Kirono
  • Laskar Umat Islam Surakarta LUIS
  • Sweeping

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!