BERITA

Ekspor Konsentrat, DPR Minta Pemerintah Tak Beri Izin Freeport

""Tidak memberikan izin ekspor, rekomendasi izin ekspor, persetujuan ekspor, kepada Freeport Indonesia setelah tanggal 12 Januari 2017," "

Ekspor Konsentrat, DPR Minta Pemerintah Tak Beri Izin Freeport
Tambang Freeport di Papua. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Komisi Energi DPR mendesak pemerintah tidak memperpanjang izin ekspor konsentrat Freeport sebelum kewajiban pembangunan smelter selesai. Wakil Ketua Komisi Energi, Syaikhul Islam Ali, mengatakan DPR khawatir pemerintah akan kembali memberikan insentif berupa relaksasi. Perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport akan berakhir 12 Januari 2017.

"Komisi VII DPR mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM tidak memberikan izin ekspor, rekomendasi izin ekspor, persetujuan ekspor, kepada Freeport Indonesia setelah tanggal 12 Januari 2017," ujar Syaikhul usai rapat dengan Freeport Indonesia, Rabu (7/12).


Pemerintah  menyatakan belum memutuskan apakah akan kembali memberikan perpanjangan izin ekspor. Dirjen Minerba Bambang Gatot mengatakan soal itu masih dibahas. Sebelumnya pada awal tahun ini pemerintah juga sudah membuka kembali izin ekspor konsentrat yang sempat dimoratorium.


"Pemerintah sedang melakukan evaluasi keseluruhan termasuk apa yang disampaikan Dirut Freeport tadi. Itu yang jadi fokus sekarang. Tadi kita belum tahu hasilnya seperti apa," kata Bambang.


Terkait desakan DPR ini, Freeport yakin pemerintah bisa terbuka untuk negosiasi. Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menyampaikan penghentian ekspor itu akan mematikan operasi Freeport.


"Kami akan tetap mengikuti apa yang bekerja sebaik-baiknya dengan pemerintah. Tentu saja dalam masalah ini, kita ada, perusahaan kita tentunya ada keinginan untuk tetap melakukan operasi kita. Tentunya tanpa adanya rekomendasi akan memberikan dampak kepada operasi tersebut. Tentunya kita tidak bisa bekerja seperti yang diinginkan."


Riza kembali mengulang komitmen Freeport Indonesia untuk membangun smelter yang diminta pemerintah. Dia berdalih Freeport sudah menginvestasikan 202,85 juta US$ untuk mempersiapkan pembangunan smelter.


Sampai saat ini, pembangunan fisik smelter yang dimaksud belum juga dimulai. Prosesnya baru mencapai tahap persiapan lahan. Freeport berkelit pembangunan itu butuh dana besar. Maka, mereka menunggu ada kepastian perpanjangan kontrak sebelum mulai membangun smelter.

Sementara itu Freeport Indonesia  menunggu kepastian perpanjangan kontrak sebelum melanjutkan pembangunan smelter. Kontrak Freeport  akan berakhir 2021. Peraturan mengatur pembahasan perpanjangan kontrak dilakukan 2 tahun sebelum kontrak habis.

"Ada beberapa pertimbangan terjadi untuk diselesaikan lebih dulu. Antara lain kepastian perpanjangan kontrak yang berhubungan erat dengan ketersediaan dana untuk pembangunan smelter sendiri. Itu adalah big pictures-nya," ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia PTFI Chappy Hakim kepada DPR, Selasa(7/12).


Chappy menyatakan Freeport tetap berkomitmen akan membangun smelter. Saat ini pembangunan fisik belum dimulai. Mereka baru masuk tahap persiapan tanah.


Freeport dan pemilik lahan yang disewanya, Petrokimia Gresik, sedang dalam proses penyusunan perjanjian persiapan lahan. Freeport beralasan lahan yang menjadi lokasi smelter butuh direklamasi. Bagian yang sudah direklamasi pun, ujar Direktur Freeport Indonesia Clementino Lamury, membutuhkan proses penguatan lahan.


"Kalau ditanyakan realisasi ke lapangan belum terlihat karena memang di dua lahan yang sedang kami siapkan memang belum merupakan tanah yang ready. Jadi perlu direklamasi dan tanah perlu soil improvement atau perbaikan penguatan lahan. "


Sampai November lalu, realisasi investasi untuk pembangunan smelter ini baru sebesar 212,85 juta US$. Jumlah itu digunakan untuk membiayai proses perizinan, dan deposit ke pemerintah. Sementara total investasi seluruhnya sebesar 1,32 miliar US$.



Editor: Rony Sitanggang

  • perpanjangan kontrak Freeport
  • Presiden Direktur PT Freeport Indonesia PTFI Chappy Hakim
  • Wakil Ketua Komisi Energi
  • Syaikhul Islam Ali
  • Dirjen Minerba Bambang Gatot
  • Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!