BERITA

Buruh Migran Asal Cilacap Tertahan di KBRI Singapura

"TKI asal Cilacap, Jawa Tengah tertahan hampir empat bulan di KBR Singapura."

Muhamad Ridlo Susanto

Buruh Migran Asal Cilacap Tertahan di KBRI Singapura
Ilustrasi.

KBR, Cilacap - Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Desa Mulyasari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Nika Yuliani tertahan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sejak Agustus 2016 hingga kini. Ia terpaksa menunggu kepulanggannya ke Indonesia lantaran tak mengantongi paspor dan dokumen kelengkapan lain.

Sebabnya, paspor dan dokumen tersebut ditahan majikan.


Ayah Nika, Anto Sunarto mengungkapkan, kejadian ini bermula saat sang anak memilih kabur dari rumah majikannya lantaran kerap mengalami kekerasan verbal. Selain itu, menurutnya, beban kerja yang ditanggung anaknya amat berat. pasalnya, Nika harus bekerja mulai dinihari hingga malam, nyaris tanpa istirahat.


"Majikannya kasar, katanya, kalau disana (majikan) itu dia sering difitnah, malas. Wong, kalau setiap telepon menangis sih. Padahal kan bekerja di sana itu dari pagi sampai malam, berat," cerita Anto di rumahnya, Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, Selasa (6/12/2016).


Baca: Banyak Perda Tak Lindungi Buruh Migran


Itu sebabnya, menurut Anto, anaknya memilih kabur ke KBRI Singapura dan hendak kembali ke Indonesia. Namun rencana kepulangan itu tak berjalan lancar, karena paspor masih di tangan sang majikan. Nika pun tertahan hampir empat bulan di Kantor KBRI. Sementara untuk mendapatkan kembali paspor dan kelengkapan legalitas itu, Nika diminta terlebih dulu mengembalikan biaya yang telanjur dikeluarkan sang majikan ke agensi.


"Majikannya itu minta yang 3000 Dolar Singapura yang diberikan ke agensi itu. Nah, agensinya bilang sudah dikasihkan ke Nika. Padahal kan, Nika itu orang kerja. Ya nggak tahu apa-apa. Kemudian, ke sini-sini, minta lagi denda Rp5 juta. Apalagi Rp5 juta ngirim ke sana. Buat sehari-hari saja saya bingung," ungkap Anto.


Dia pun mengaku tak mampu menebus paspor anaknya dengan jumlah nominal yang disyaratkan majikan. Sehari-hari, Anto bekerja sebagai buruh serabutan. Kadang apabila cuaca mendukung, ia berdagang siomay keliling.


Anto pun menceritakan, keberangkatan anaknya, Nika Yuliani ke Singapura diatur oleh sebuah perusahaan yang berpusat di Jakarta. Namun ia mengaku tak mengetahui nama agen pemberangkatan tersebut. Hanya saja berdasarkan cerita Nika, pemberangkatan itu bukan dari Bandara di Jakarta. Melainkan terlebih dulu singgah di Batam. Lantas dari Batam, Nika dibawa menyeberang ke Singapura menggunakan kapal.


Baca: TKI asal Cilacap Tak Digaji 9 Tahun


Sementara Ibu Nika, Umi Sobiyatun Tafsilah menuturkan setiap kali menelpon, anaknya itu selalu menangis. Dan itu terjadi sejak pertama kali Nika bekerja. Nika merupakan orangtua tunggal yang meninggalkan seorang anak usia tiga tahun.


Umi Sobiyatun berharap, anaknya bisa segera kembali ke Indoensia. Dia pun meminta pemerintah membantu proses pemulangan sang anak. (ika)


Baca: Sudah 19 Tahun TKI Hilang Kontak di Arab Saudi

  • TKI
  • TKI ilegal
  • TKI Cilacap
  • KBRI Singapura
  • buruh migran indonesia
  • Buruh migran
  • buruh migran ilegal
  • buruh migran di Singapura
  • Singapura
  • perlindungan buruh migran
  • Perlindungan TKI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!