BERITA

Anggaran Pembangunan Gedung Baru Lolos, DPRD Balikpapan Enggan Disalahkan

"DPRD menyebut pemkot juga menyetujuinya sebagai kuasa anggaran."

Anggaran Pembangunan Gedung Baru Lolos, DPRD Balikpapan Enggan Disalahkan
Ilustrasi: sidang paripurna DPR (16/11). (Foto: Antara)


KBR, Balikpapan- DPRD Kota Balikpapan enggan disalahkan dengan lolosnya anggaran tahap pertama pembangunan gedung dewan yang baru senilai Rp 25 miliar dalam APBD Kota 2017.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Tohari Azis mengakui pembangunan gedung dewan tersebut merupakan usulan para wakil rakyat. Hanya saja soal anggaran mendapat persetujuan dari Badan Anggaran Pemerintah Kota Balikpapan selaku kuasa anggaran.


Selain itu Tohari menyebut, kondisi gedung dewan sudah tidak layak dan memprihatinkan. Karena banyak plafon dan atap yang jebol, sehingga ketika hujan lantai basah. Termasuk juga juga ruang rapat paripurna yang sempit, begitu pun lahan parkir.


"Mekanisme pembahasan anggaran APBD itu kan dibahas bersama-sama, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD, artinya gak bisa saja hanya DPRD, dibahas bersama-sama," kata Tohari Azis, Rabu (28/12).


"Lha ini kan aspirasi, usulan dari dewan melalui fraksi-fraksi. Berikutnya terserah pemerintah kota maunya bagaimana. Karena kan pengguna anggaran bukan dewan, pengguna anggarannya di eksekutif," ujarnya lagi.


Tohari menambahkan, jika Wali Kota Balikpapan menolak oembangunan gedung dewan ada mekanisme yang harus dipenuhi untuik membatalkan anggaran pembangunan yang telah dialokasikan. Namun kembali dia menegaskan, masuknya dana pembangunan dalam APBD Kota 2017 merupakan kesepakan bersama.


Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga menolak disalahkan lolosnya anggaran pembangunan gedung dewan yang baru. Rizal mengungkapkan, pembangunan gedung tersebut merupakan usulan anggota dewan. Mereka tak kuasa menolaknya.


Gedung dewan tersebut rencananya akan dibangun delapan tingkat dan didesain mewah karena masing-masing anggota dewan akan memiliki ruangan sendiri. Pembangunannya akan dilakukan dalam tiga tahap dengan anggaran mencapai Rp 250 miliar.


Pembangunan gedung dewan sejak awal mendapat sorotan dari berbagai kalangan dan masyarakat. Pasalnya, ditengah kondisi keuangan daerah yang sulit, APBD Kota 2016 juga mengalami defrsit hingga Rp 800 miliar. Sejumlah proyek pun dibatalkan.


Bahkan Pemerintah Kota Balikpapan terpaksa utang hingga Rp 200 miliar kepada kontraktor karena tak punya dana dan hanya sanggup membayar 30 persen dari nilai kontrak proyek. Sisanya baru akan dilunasi dalam APBD Kota 2017.

Editor: Dimas Rizky 

  • anggaran gedung DPRD Balikpapan
  • anggaran gedung DPRD
  • DRPD Balikpapan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!