BERITA

DPRD DKI Usulkan Anies-Sandi Pangkas Jumlah Anggota TGUPP

DPRD DKI Usulkan Anies-Sandi Pangkas Jumlah Anggota TGUPP

KBR, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan DPRD Santoso mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memangkas jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Santoso yang berasal dari Fraksi Demokrat-PAN di DPRD DKI itu mengusulkan agar jumlah anggota TGUPP dikurangi 30 orang, dari 73 orang anggota menjadi 43 orang.

Santoso menjabarkan 30 anggota TGUPP yang diusulkan dipangkas terdiri lima orang dari tiap Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan dari masing-masing kabupaten kota di DKI. Menurut Santoso, fungsi 30 orang itu tidak efisien.

Ia menyarankan agar TGUPP hanya terdiri dari 43 orang yang langsung bekerja di bawah gubernur.

"Kalau kita melihatnya untuk TGUPP yang di tingkat kota, yang 30 orang itu, lima kali enam, dihapus saja. Dilikuidasi. Tinggal yang ada yang langsung ke gubernur, yang jumlahnya 28 orang itu. Lima bidang kali tujuh orang. Kemarin kan katanya 45 bertambah 28. Ini kita usulkan dari DPRD, 45 jadi 15 tambahannya, baru 28," kata Santoso kepada KBR, Rabu (22/11/2017).

Santoso mengatakan, DPRD sudah menerima usulan anggaran untuk TGUPP sebesar Rp28,99 miliar, atau naik 12 kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2,35 miliar. Menurut Santoso, nilai itu bisa diefisienkan, apabila jumlah anggota TGUPP juga dipangkas.

Santoso berujar, tak masalah apabila Anies ingin menambah jumlah TGUPP melebihi angka 15 persen, sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 411 tahun 2016. Menurut Santoso, tak ada yang sulit bagi Anies mengubah Peraturan Gubernur. Namun, penghitungan TGUPP tetap harus mempertimbangkan efisiensi anggotanya. 

Baca juga:

Tidak menentu

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo menilai belum ada arah jelas dari prioritas program kerja yang akan diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta dan Wakilnya, Anis Baswedan-Sandiaga Uno. 

Bahkan menurut Agus Pambagyo, program kerja jadi tambah tidak menentu karena program kerja yang sudah berjalan dengan baik ikut di hapus.

"Beberapa program kerja yang bagus dibongkar, seperti urusan kaki lima, pasukan oranye juga menjadi enggak jelas. Saya selalu sarankan dari awal, yang sudah bagus diteruskan saja, terus dievaluasi supaya kebutuhan publik terakomodir. Yang belum bagus dibubarkan silahkan diganti apa gitu. Tapi kalau yang ini dibubarkan dari nol lagi. Kalau sudah tahu bagus, manfaatnya ada ya diteruskan saja sebaiknya," kata Agus Pambagyo, saat dihubungi KBR, Rabu (22/11/2017).

Selain menyinggung arah kebijakan program kerja yang belum jelas dari Anies, Agus juga mempertanyakan fungsi dan tugas dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Agus Pambagyo mengatakan sejak TGUPP dibentuk pada periode sebelumnya, tidak terlihat ada arah tugas yang jelas. Ditambah lagi tidak ada anggaran dana yang khusus disiapkan untuk tim tersebut.

"Makanya tanya sama Gubernur, maunya seperti apa itu? TGUPP yang ada itu nggak punya anggaran khusus karena kerjanya nggak ada, cuma mikir, kasih saran ke gubernur. Dia enggak punya anggaran, enggak punya anak buah, ya sudah aja ngumpul di situ," kata Agus.

Agus Pambagyo justru melihat ada kecenderungan pemerintah DKI ingin menjadikan TGUPP sebagai badan struktural di pemerintahan. Menurut Agus, jika benar TGUPP akan dijadikan badan struktural, maka TGUPP harus diperjelas lebih dulu fungsi dan kedudukannya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Kalau jadi stuktural itu kan harus ada izin Kementerian PAN-RB. Itu saja dulu yang diurus. Bukan soal berapa orangnya. Karena itu nanti jadi struktural pemerintah provinsi, bukan fungsional. Udah itu aja dulu yang diurus," kata Agus.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan
  • Anies-Sandi
  • Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta
  • TGUPP DKI
  • APBD DKI 2018
  • DPRD DKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!