BERITA

UMK Balikpapan 2017 Belum Diketok

"Belum ada kata sepakat antara serikat pekerja dengan Apindo."

UMK Balikpapan 2017 Belum Diketok
Buruh yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) berdemo di halaman Balai Kota Pemkot, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (7/11). Mereka tuntut penetapan UMP 2017 (Foto:



KBR, Balikpapan– Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan 2017 tak menemui kata sepakat antara serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Balikpapan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, masih ada pertemuan lanjutan hingga besok, sebelum diserahkan ke wali kota untuk diputuskan.

Dia mengingatkan dalam minggu ini sudah harus ditentukan angka UMK Balikpapan untuk kemudian diserahkan ke gubernur Kalimantan Timur dan ditetapkan paling lama 21 November. Karena UMP Kalimantan Timur sudah ditetapkan.


"Sudah dibahas tapi belum final. Ya belum final masih ada antara ya dan tidak. Masih ada perdepatan antara serikat pekerja dan Apindo. Apindo bukan tidak setuju, tetapi masih belum memberikan jawaban yang pas, kita tunggu dalam sehari dua hari ini," kata Tirta Dewi, Senin (07/11/2016).


Dewi mengungkapakan, hingga kini  Apindo belum sepakat kenaikan sebesar 8,25 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dewi menegaskan UMK Balikpapan 2017 harus lebih besar dari UMP Kalimantan Timur yang telah ditetapkan Rp 2, 3 juta. Sedangkan UMK Balikpapan 2016 sebesar Rp 2, 2 juta lebih.

Editor: Dimas Rizky

  • ump 2017
  • serikat pekerja
  • Apindo
  • tolak UMP 2017

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!