BERITA

Tim Terpadu: Proses Hukum Pelanggaran HAM Papua Bisa Terganjal di DPR

Tim Terpadu: Proses Hukum Pelanggaran HAM Papua Bisa Terganjal di DPR
Aktivis Papua menggelar aksi menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM di Papua. (Foto: Gun Gun Gunawan/KBR)


KBR, Jakarta - Penuntasan kasus pelanggaran HAM di bawah tahun 2000 memerlukan restu dari parlemen di DPR.

Ketua Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua, Mathius Murib mengatakan tim akan mulai bekerja awal tahun depan meminta dukungan parlemen di Senayan untuk menuntaskan persoalan pelanggaran HAM masa lalu di Papua.


Mathius mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, khususnya di bawah tahun 2000 tidak akan mudah karena akan terganjal tarik-menarik kepentingan politik, yaitu harus melalui keputusan politik di DPR.


"Itu yang akan lebih rumit nanti pekerjaan tim. Karena untuk mendapatkan keputusan politik di DPR itu tidak mudah, bukan satu dua partai, banyak partai dan banyak kepentingan. Diharapkan, parlemen di Senayan dapat memberikan dukungan politik yang kuat sehingga kasus dugaan HAM di bawah tahun 2000, sebelum pemberlakukan UU HAM itu bisa diproses hukum," kata Ketua Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua, Mathius Murib kepada KBR, Rabu (23/11/2016).


Baca juga:


Matius Murib menambahkan, untuk kasus dugaan pelanggaran HAM lainnya akan terus didorong untuk masuk tahap penyelidikan dan penyidikan hukum oleh Kejaksaan.


"Nanti sangat tergantung dari kasus itu dan unsurnya. Kalau unsur HAM nya cukup, harus pelanggaran HAM. Kalau unsur pelanggaran HAM-nya kurang, ya dibawa ke pengadilan umum," kata Mathius.


Sebelumnya, Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua merekomendasikan penyelesaian 11 kasus dugaan pelanggaran HAM.


Baca: Tim Terpadu Rekomendasikan Penyelesaian 11 Kasus HAM di Papua   

Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua bentukan Menkopolhukam ini, masa kerjanya diperpanjang hingga Oktober 2017. Tim yang berisi tokoh agama, adat, masyarakat hingga LSM ini diharapkan dapat membuat kasus pelanggaran HAM di Papua dapat diselesaikan dengan tuntas.


Baca: Komnas HAM: 'Pelanggaran HAM di Papua Banyak, Penyelesaian Non Yudisial Hanya Opsi'   

Editor: Agus Luqman 

  • pelanggaran HAM Papua
  • Papua
  • Komnas HAM
  • hak asasi manusia
  • kasus pelanggaran HAM Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!